Kades Terciduk! Dana Desa Dibakar untuk Judol, HS Kades Tebas Kuala Korupsi Uang Rakyat Rp655 Juta
Ia diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 655 juta untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online (judol).
Penulis: Imam Maksum | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KORUPSI KADES SAMBAS - Ilustrasi korupsi. Satreskrim Polres Sambas menangkap Kepala Desa (Kades) Tebas Kuala pada Jumat 1 Agustus 2025 atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dijerat UU Tindak Pidana Korupsi
HS kini terancam pasal berat. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat desa,” pungkas AKP Rahmad.
Polisi Sita Barang Bukti
Dalam kasus ini, Polres Sambas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait penyalahgunaan dana desa tersebut. Proses hukum masih terus berjalan, dan pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana publik.
Tags
korupsi dana desa
kepala desa tebas kuala
kades sambas korupsi
tipikor polres sambas
kades main judol
kasus korupsi kades
berita Sambas hari ini
penyalahgunaan dana desa
judi online dana desa
audit inspektorat sambas
Baca Juga
| TERCIDUK! 11 Pelajar-Mahasiswa Digerebek Check-in di Sambas, Tes Kehamilan & Pelumas Jadi Saksi |
|
|---|
| MAHASISWA Poltesa Sambas Tewas Tragis! Laka Maut, Truk Seret Puluhan Meter Motor Korban |
|
|---|
| Inspektorat Sambas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Dua Kades Diminta Kembalikan Kerugian Negara |
|
|---|
| Dana Desa Rp683 Juta Raib! Kepala Desa Tolok Ditahan, Kejari Landak Bongkar Kegiatan Fiktif |
|
|---|
| KRONOLOGI Laka Maut di Galing Sambas, Pemuda 23 Tahun Asal Teluk Keramat Tewas Tergilas Truk Tangki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tindak-pidana-korupsi-Dana-Desa-DD-dan-Alokasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.