Polsek Pontianak Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam yang Ancam Keluarga

Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera kami tangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Selatan
AMANKAN TERSANGKA - Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam berupa sebilah parang setelah melakukan aksi pengrusakan dan mencoba menyerang anggota keluarganya sendiri, Jumat 1 Agustus 2025. Tersangka juga memecahkan kaca etalase jualan milik keluarganya menggunakan parang, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam berupa sebilah parang setelah melakukan aksi pengrusakan dan mencoba menyerang anggota keluarganya sendiri. 

Dalam kejadian tersebut, pelaku juga memecahkan kaca etalase jualan milik keluarganya menggunakan parang, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Petugas yang menerima laporan segera bertindak cepat mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam, kemudian membawanya ke Mako Polsek Pontianak Selatan.

Saat ini pemuda tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif dan memastikan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Cinta Ditolak Kakek Culik Siswi SMP Disiang Bolong, Warga yang Melihat Tak Berkutik Diancam Sajam

 

“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa agar dapat segera kami tangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Polsek Pontianak Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved