Tertibkan Sabung Ayam, Aparat di Silat Hulu Hanya Temukan Lokasi Kelang Judi Sabung Ayam

Secara tegas, kata Kapolsek, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di seluruh wilayah hukumnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
JUDI AYAM - TNI Polri bersama masyarakat, mendatangi lokasi tempat sabung ayam, di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 28 Juli 2025. Kapolsek Silat Hulu, Ipda Hotasi Sinaga, memastikan, hingga saat ini tidak ada lagi orang atau aktivitas di sana. Untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polsek dan Koramil di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menertibkan lokasi perjudian sabung ayam, di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Senin 28 Juli 2025.

Pada saat tim gabungan bersama sejumlah masyarakat, mendatangi lokasi yang diduga tempat perjudian sambung ayam tersebut, hanya ditemukan pagar bambu yang telah dijadikan tempat arena sabung ayam.

Namun, tidak ditemukan lagi aktivitas atau pelaku di lokasi kejadian.

Kapolsek Silat Hulu, Ipda Hotasi Sinaga, mengetahui adanya sabung ayam dilokasi tersebut, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kami langsung berkoordinasi dengan TNI dan tokoh masyarakat, untuk melakukan razia ke lokasi, sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga," ujarnya.

Kapolsek memastikan, hingga saat ini tidak ada lagi orang atau aktivitas di sana. Untuk memastikan tempat itu tidak digunakan kembali. "Kami langsung membakar arena sabung ayam tersebut di tempat,” ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok di Kapuas Hulu 10 Kecamatan Berawan 

Secara tegas, kata Kapolsek, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di seluruh wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas perjudian. Ini adalah bentuk peringatan keras, dan kami tidak akan mentolerir kegiatan melanggar hukum di Kapuas Hulu,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved