Karhutla Kalbar Capai Seribu Hektare, Gubernur Ria Norsan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap

Penetapan ini menjadi dasar koordinasi lintas sektor, termasuk pelibatan TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FAISAL ILHAM MUZAQI
BERI KETERANGAN - Gubernur Ria Norsan beri keterangan kepada wartawan terkait karhutla di Kalbar, Senin 28 Juli 2025. Norsan menyebutkan bahwa Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Monitoring Penanganan Karhutla bersama Menteri Kehutanan RI secara virtual, Senin 28 Juli 2025 pagi. 

Rapat yang digelar di Digital Area Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan dan turut dihadiri oleh Kepala BPBD Kalbar Ansfridus Juliardi Andjioe serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar Adi Yani, guna menyampaikan laporan terkini situasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalbar.

Dalam pemaparannya, Norsan menyebutkan bahwa Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025.

Penetapan ini menjadi dasar koordinasi lintas sektor, termasuk pelibatan TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat dalam patroli gabungan di wilayah rawan kebakaran.

"Kita melihat ada sembilan titik api yang menjalar dan sudah ditangani untuk keseluruhan ada 112 titik api, 60 rendah 43 sedang dan sembilan tinggi," ujar Norsan saat pemaparan. 

Selain penetapan status siaga dan patroli gabungan, upaya yang dilakukan juga mencakup pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mempercepat pembentukan hujan guna membasahi lahan gambut. OMC dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 4–8 Juli dan 24–28 Juli 2025.

Cuaca Ekstrem di Kalbar, Anggota DPRD Pontianak Ingatkan Potensi Karhutla

Pemprov Kalbar juga menerapkan pengaturan pembakaran lahan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Dari sisi penegakan hukum, Pemprov Kalbar bekerja sama dengan Kementerian LHK telah melakukan penyegelan terhadap tiga perusahaan kehutanan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

“Tiga perusahaan yang sudah kami segel yakni PT Fajar Wana Lestari di Sambas, serta PT Hutan Ketapang Industri dan PT Mayangkara Tanaman Industri di Ketapang,” tegasnya.

Dari sisi data, dari periode Januari hingga 31 Mei 2025, total luas lahan yang terbakar di Kalimantan Barat mencapai 1.149,02 hektare.

Kabupaten Ketapang menjadi wilayah terdampak terluas, yakni 487,82 hektare, disusul Kabupaten Sambas seluas 302,50 hektare dan Kubu Raya seluas 169,12 hektare.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved