Harga Emas Hari Ini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: Galeri24 dan UBS Naik atau Turun?

Harga emas Galeri 24 hari ini stabil dari harga hari sebelumnya Minggu 27 Juli 2025 yakni bertahan pada Rp 1.895.000 per gram.

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi logam mulia di salah satu gerai penjualan emas Logam Mulia belum lama ini. Harga emas Galeri 24 hari ini stabil dari harga hari sebelumnya Minggu 27 Juli 2025 yakni bertahan pada Rp 1.895.000 per gram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga emas di Pegadaian terpantau dalam kondisi stabil hari ini Senin 28 Juli 2025.

Harga emas dimaksud untuk harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24, tidak alami perubahan pada hari sebelumnya.

Harga emas Galeri 24 hari ini stabil dari harga hari sebelumnya Minggu 27 Juli 2025 yakni bertahan pada Rp 1.895.000 per gram.

Namun jika dibandingkan dari harga emas Galeri 24 dua hari sebelumnya Sabtu 26 Juli 2025 maka anjlok Rp 19.000 dibandingkan hari sebelumnya mencapai Rp 1.914.000.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juli 2025: Antam & Tabungan Emas Terbaru

Sementara harga emas UBS juga alami hal serupa pada posisi harga Rp 1.914.000

Kemudian untuk emas batangan Galeri 24 ukuran 0,5 gram, Pegadaian menjual di harga Rp 994.0000. 

Sedangkan untuk ukuran 1 gram, harga emas batangan Galeri 24 di Pegadaian adalah Rp 1.895.000. 

‎Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari  ini Senin 28 Juli 2025.:

Harga Emas UBS:

0,5 gram: Rp 1.035.000

1 gram: Rp 1.914.000

2 gram: Rp 3.798.000

5 gram: Rp 9.384.000

10 gram: Rp 18.669.000

25 gram: Rp 46.581.000

50 gram: Rp 92.968.000

100 gram: Rp 185.862.000

250 gram: Rp 464.517.000

500 gram: Rp 927.939.000

Harga Emas Galeri24:

0,5 gram: Rp 994.000

1 gram: Rp 1.895.000

2 gram: Rp 3.733.000

5 gram: Rp 9.262.000

10 gram: Rp 18.475.000

25 gram: Rp 46.073.000

50 gram: Rp 92.073.000

100 gram: Rp 184.054.000

250 gram: Rp 459.907.000

500 gram: Rp 919.360.000

1.000 gram: Rp 1.838.718.000

Dilansir dari laman resmi Pegadaian saat ini da beberapa pilihan emas batangan yang tersedia di pasaran saat ini.

Beberapa diantaranya yaitu emas ANTAM dan UBS.

Logam mulia atau emas ANTAM merupakan salah satu produsen emas terpercaya yang dimiliki oleh PT Aneka Tambang yang berdiri sejak tahun 1968.

Sedangkan emas UBS merupakan emas yang dikeluarkan oleh PT UBS atau PT Untung Bersama Sejahtera sebagai salah satu produsen terbesar logam mulia yang ada di Indonesia.

Sekilas memang hanya produsennya saja yang berbeda, tapi ternyata ada beberapa perbedaan lain antara kedua emas tersebut.

Berikut ini merupakan perbedaan antara emas ANTAM dan emas UBS:

• Kadar Emas

Karat merupakan sistem pengukuran tingkat kemurnian emas berdasarkan jumlah presentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam. Emas ANTAM dan UBS keduanya memiliki kadar yang sama yaitu 99.99 persen.

• Sertifikat

Kode seri emas, logo, berat, dan segala informasi mengenai emas tertulis dalam sertifikat. Ini menandakan betapa pentingnya sertifikat ketika hendak membeli emas. Sertifikat juga berguna ketika Anda ingin menjual emas yang Anda miliki. Baik emas ANTAM maupun UBS akan memberikan sertifikat ketika Anda membeli emas batangan.

• Produk

Produk ini merupakan satuan gram emas yang dimiliki ANTAM dan UBS. Emas ANTAM memiliki pilihat berat mulai dari 1, 2, 5, 10,25, 50, 100, 250, hingga 1000gr. Sedangkan emas UBS pilihan yang tersedia yaitu mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, hingga 100gr.

• Dimensi Emas

Dimensi emas ini merupakan ukuran emas dengan berat yang sama. Emas ANTAM memiliki dimensi yang lebih kecil dibandingkan dengan emas UBS.

• Waktu Pemesanan

Untuk memesan emas ANTAM, Anda membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan. Sementara emas UBS waktu pemesanannya relatif lebih singkat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

 


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved