Harga Bikin SIM C Terbaru Mulai 1 Agustus 2025! Lengkap Syarat dan Prosedur Lengkap

Harga pembuatan SIM C telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Faiz Iqbal Maulid
HARGA SIM C - Contoh SIM C. Harga pembuatan SIM C mendapat pembaruan per 1 Agustus 2025. 

Syarat Pembuatan SIM C Baru per Agustus 2025

-Usia minimal 17 tahun

-Memiliki e-KTP (asli dan fotokopi)

-Pas foto terbaru (latar belakang biru atau merah, sesuai ketentuan Satpas)

-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik yang ditunjuk

-Surat hasil tes psikologi (meliputi evaluasi kognitif dan kepribadian)

-Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan (jika diminta oleh Satpas setempat)

Dipermudah! Syarat dan Cara Perpanjang SIM Kini Bisa Dimana Saja, Biayanya Cuma Rp 75 Ribu

Prosedur Pembuatan SIM C

-Isi formulir permohonan di Satpas atau melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI

-Ikuti tes kesehatan dan psikologi

-Lulus ujian teori (tentang rambu lalu lintas dan etika berkendara)

-Lulus ujian praktik (zig-zag, angka 8, dan reaksi menghindar)

-Foto, sidik jari, dan tanda tangan digital

-Bayar biaya administrasi dan tunggu SIM dicetak

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved