Sekolah Rakyat

7 Fasilitas Gratis yang Didapat Calon Siswa Sekolah Rakyat 2025/26 di Kalbar

Untuk asrama, setiap kamar akan ditempati oleh empat siswa dan dilengkapi toilet, shower, serta pemanas air.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @kalbarprov
SEKOLAH RAKYAT KALBAR - Pemprov Kalbar buka pendaftaran calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat TA 2025/26. Pemerintah telah menyiapkan setidaknya 7 fasilitas gratis yang akan menemani calon siswa saat belajar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Calon siswa Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat (Kalbar) akan mendapat segudang fasilitas gratis yang telah disiapkan Pemerintah.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalbar, Raminuddin.

Raminuddin memberikan bocoran soal fasilitas gratis apa saja yang akan diberikan.

“Fasilitas gratis tersebut meliputi pakaian seragam sekolah, pakaian tidur, pakaian olahraga, meja belajar, tempat tidur, dan gadget untuk mendukung literasi digital,” ujar Raminuddin.

Gadget yang diberikan gratis itu, kata Raminuddin tidak diberikan langsung kepada anak-anak, melainkan hanya digunakan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Selain itu, siswa juga akan mendapat konsumsi harian hingga perlengkapan belajar.

Untuk asrama, setiap kamar akan ditempati oleh empat siswa dan dilengkapi toilet, shower, serta pemanas air.

"Semua fasilitas akan disesuaikan dengan standar Sekolah Rakyat,” tutup Raminuddin.

Sekolah Rakyat di Kalbar Siapkan Gadget Gratis untuk Siswa

Diketahui, pendaftaran calon siswa Sekolah Rakyat di Kalbar masih dibuka hingga 17 Juli hari ini.

“Pendaftaran usulan calon siswa dimulai pada 14 hingga 17 Juli 2025. Setelah itu, proses verifikasi berkas dan kunjungan ke rumah calon siswa akan dilakukan pada 18 hingga 23 Juli 2025,” jelas Raminudin.

Setelah data calon siswa terkumpul, petugas akan melakukan kunjungan rumah (home visit) melalui SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI untuk memastikan kondisi peserta didik

Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah dalam memastikan setiap anak bangsa mendapatkan akses pendidikan yang layak, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan anak-anak berisiko putus sekolah.

Persyaratan Calon Peserta Didik untuk Sekolah Rakyat TA 2025/26 Kalbar

1. Berasal dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

2. usia minimal 7 tahun untuk SD (per 1 Juli 2025), maksimal 15 tahun untuk SMP, dan maksimal 21 tahun untuk SMA

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved