Satu Bayi yang Akan Dijual ke Singapura Tercatat Sebagai Warga Kubu Raya
Lanjutnya, dari lima bayi yang di sampaikan Polda Jawa Barat, satu itu yang berdokumen paspor dari Imigirasi Pontianak
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
Operasi ini bermula dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya. "Awalnya dari laporan penculikan anak. Satu bayi ditemukan di Tangerang, sisanya di Pontianak," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 12 tersangka yang semuanya perempuan yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.
“Para pelaku sudah membentuk jaringan sejak sebelum bayi lahir. Ada yang memesan bayi dari dalam kandungan, membiayai persalinan, dan langsung mengambil bayi usai lahir,” terang Surawan.
Dari keterangan tersangka, harga bayi yang dijual berada di kisaran Rp11 juta hingga Rp16 juta, tergantung kondisi dan usia bayi yang akan 'diadopsi' di Singapura. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Live Score Persib Bandung vs Sailor City Sailors Hari Ini Update Hasil AFC Champions League 2025 Two |
![]() |
---|
Wabup Sambas Lantik 305 PPPK, Heroaldi Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Identitas Pria Meninggal Tak Wajar, IS Kepala Tukang Warga Rasau Jaya |
![]() |
---|
Gramedia Pontianak Gelar Semesta Buku, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.