Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Landak Tegur dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Teguran yang kami berikan bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk edukasi agar pengendara lebih patuh terhadap aturan

Editor: Jamadin
Humas Polres Landak
TEGUR PENGENDARA - Kasat Lantas Polres Landak Iptu Budi Ristanto tegur pengendara yang tak gunakan helm, saat gelar operasi di Pos Lantas Ngabang, Selasa 15 Juli 2025. Operasi ini  menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK -  Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Kapuas 2025, Polres Landak semakin intensif menertibkan para pengendara di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 15 Juli 2025 ini dipusatkan di depan Pos Lantas Ngabang, tepatnya di Jalan Raya Pemuda, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Landak Iptu Budi Ristanto bersama personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) Ops Patuh Kapuas 2025.

Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas nasional.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas antara lain pembagian brosur keselamatan berkendara, penempelan stiker imbauan, pemberian teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar, hingga pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan helm.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
9. Menggunakan knalpot brong atau bising.

Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, yang juga bertugas sebagai Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

"Melalui Operasi Patuh Kapuas ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Teguran yang kami berikan bukan untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk edukasi agar pengendara lebih patuh terhadap aturan," ujar Kapusdalopres

Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025, Iptu Budi Ristanto, juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penindakan pelanggaran, namun menjadi momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan di jalan raya bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin tanpa harus selalu diawasi petugas," jelasnya.

Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Mempawah Gelar Gaktiblin Internal Pastikan Personel Disiplin

 

Sementara itu, beberapa warga sekitar lokasi operasi mengapresiasi langkah tegas namun humanis dari jajaran Polres Landak mengungkapkan.

"Kami mendukung penuh operasi seperti ini. Semoga bisa mengurangi kecelakaan dan membuat pengendara lebih tertib." imbuhnya

Operasi Patuh Kapuas 2025 ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm dan sabuk pengaman, serta menghindari perilaku berkendara yang melanggar hukum demi keselamatan bersama.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved