Isi Data Diri PD DIKTI Peserta PPG Login Akun SIMPKB, Cek Rincian - Dokumen
Untuk mengisinya setiap peserta perlu melengkapi biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan data pendukung lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta lulus PPG diharuskan mengisi data diri di PDDIKTI bagi seluruh calon peserta.
Untuk mengisinya setiap peserta perlu melengkapi biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan data pendukung lainnya.
Selanjutnya juga perlu mengunggah beberapa dokumen seperti foto, pakta integritas, dan dokumen lain yang relevan.
Pengisian data dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.
Untuk itu, pastikan login dulu akun SIMPKBnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Soal IPAS Bab 1 Kelas 5 SD MI Semester 1 Tentang Organ Tubuh Manusia dan Fungsinya
Daftar dan Login Akun SIMPKB
1. Akses laman https"//gtk.belajar.kemdikbud.go.id
2. Kemudian klik "Registrasi Akun GTK"
3. Lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir serta klik konfirmasi "Saya Bukan Robot" kemudian klik "Register"
4. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol "Setujui & Cetak"
5. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol "Save" atau Simpan/ tombol berwarna biru (sesuai pengaturan browser Anda)
Rincian Pengisian Data PD Dikti
1. Biodata Diri:
- Data yang ditampilkan sebagian besar diambil dari Dapodik, jadi pastikan data Dapodik sudah terupdate.
- Beberapa informasi yang perlu dilengkapi meliputi data pribadi, kontak darurat, dan informasi lainnya.
2. Data Kemahasiswaan:
- Isi data yang berkaitan dengan status kemahasiswaan, seperti riwayat pendidikan.
3. Bidang Studi PPG:
- Pilih bidang studi PPG yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan.
4. Data Pendukung Lainnya:
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto, pakta integritas, dan dokumen lain yang relevan sesuai format yang ditentukan.
- Sertakan juga pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, dan pengalaman melatih/mengembangkan orang lain.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PDDIKTI)
- Ijazah S1/DIV (asli dan scan)
- Transkrip Nilai S1/DIV (asli dan scan)
- KTP/SIM (asli dan scan)
- Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Foto terbaru berpakaian formal
- SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (jika lulusan luar negeri)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Surat Keterangan Bebas NAPZA
- NPWP (bagi yang memiliki)
Tips Pengisian Data
- Pastikan data yang diinput valid dan sesuai dengan dokumen asli.
- Periksa kembali data sebelum menyimpan.
- Jika ada kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi panitia PPG atau LPTK penyelenggara.
- Gunakan panduan yang tersedia di SIMPKB untuk membantu proses pengisian data.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Kayong Utara Amankan 2 Tersangka Pembalakan Liar, 92 Batang Kayu Belian Disita |
![]() |
---|
RESMI Aturan Bikin Paspor Terbaru 2025 Masa Berlaku 10 Tahun Lengkap Biaya, Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Numpang KK Terbaru Meski Bukan Anggota Keluarga Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.