Semarak Hari Jadi ke-66, Pemkab Mempawah Gelar Ramah Tamah Penuh Keakraban
Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita benahi, baik dalam sektor pembangunan maupun pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah mengundang berbagai elemen masyarakat dalam agenda ramah tamah yang menjadi bagian dari perayaan hari jadi tahun ini.
Dalam sambutannya, Bupati Mempawah, Erlina, mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia daerah yang ia pimpin.
“Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan untuk merayakan ulang tahun Kabupaten Mempawah bersama seluruh lapisan masyarakat dan jajaran pemerintah. Ini menjadi pengingat penting bahwa semangat kebersamaan adalah kunci dalam membangun daerah yang kita cintai,” tutur Erlina.
Bupati Erlina juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Kabupaten Mempawah selama ini.
Ia menyebut bahwa kolaborasi yang telah terjalin menjadi fondasi kuat dalam membawa Mempawah terus melangkah ke depan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mempawah, Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Pusat, para legislator, serta seluruh pihak yang telah menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan komitmen untuk kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati tak menutup mata bahwa masih ada sejumlah tantangan pembangunan yang harus dihadapi bersama.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita benahi, baik dalam sektor pembangunan maupun pelayanan masyarakat. Maka dari itu, mari kita lanjutkan perjuangan ini dengan semangat sinergi, komitmen yang kokoh, dan kerja sama yang solid,” ajaknya.
Suasana penuh keakraban tampak menyelimuti kegiatan tersebut. Hadir dalam acara, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga undangan dari berbagai elemen.
Sebagai catatan, Hari Jadi Kabupaten Mempawah secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017.
Penetapan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang pengesahan Peraturan Darurat Nomor 3 Tahun 1953 mengenai pembentukan daerah tingkat II di wilayah Kalimantan, yang diundangkan pada tanggal 4 Juli 1959.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Sekjen IDCA Pusat Harap Kualitas Durm Corps Kalbar Semakin Berkembang |
![]() |
---|
Prestasi Nasional, Penyuluh Agama Islam Mempawah Juara Penais Award 2025 |
![]() |
---|
Polsek Sungai Pinyuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras dan Minyak Goreng Ludes Terjual |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.