Polres Kapuas Hulu Gelar Upacara dan Syukuran Kenaikan Pangkat 58 Personel
Kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan bentuk apresiasi institusi atas kerja keras dan integritas personil dalam melaksanakan tugas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sebanyak 58 personel Polres Kapuas Hulu menerima penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025 yang digelar secara khidmat di halaman apel Mapolres Kapuas Hulu, Rabu pagi 2 Juli 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu Ny. Elsi Roberto Uda, para Pejabat Utama (PJU), Perwira, anggota, serta Bhayangkari Polres Kapuas Hulu.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan karier anggota Polri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
“Kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan bentuk apresiasi institusi atas kerja keras dan integritas personil dalam melaksanakan tugas. Dengan kenaikan ini, tanggung jawab dan tantangan ke depan tentu semakin besar,” tegas Kapolres.
Sebanyak 58 personil yang naik pangkat terdiri dari:
9 personel berpangkat Aiptu
24 personel berpangkat Aipda
7 personel berpangkat Bripka
7 personel berpangkat Brigadir
11 personel berpangkat Briptu
• Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Sebanyak 50 Personel Polresta Pontianak Naik Pangkat
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran yang dilangsungkan di Tribun Polres Kapuas Hulu sebagai bentuk ungkapan rasa syukur bersama keluarga besar Polres Kapuas Hulu.
Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai acara tersebut, dengan tetap mengedepankan nilai kesederhanaan dan kekhidmatan.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar dan penuh semangat, serta menjadi momentum yang membangkitkan motivasi seluruh personil untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 25 Ayat 1, serta berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: KEP/211/VI/2025 tentang Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Polda Kalbar periode 1 Juli 2025.
“Selamat kepada seluruh personil yang telah menerima kenaikan pangkat. Jadikan ini sebagai motivasi untuk semakin memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat,” tutup Kapolres.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Satbrimob Polda Kalbar terima Kunjungan Murid PAUD, Belajar di Luar Kelas dan Menyenangkan |
|
|---|
| Pelayanan Humanis Polres Singkawang, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat |
|
|---|
| Kapolsek Tayan Hilir Pastikan Kesiapan Randis dan Senpi untuk Dukung Optimalisasi Tugas Personel |
|
|---|
| Sinergi Polri dan Bea Cukai, Polsek Entikong Amankan Pemusnahan Barang Milik Negara |
|
|---|
| Polsek Kapuas gelar Avlnev untuk Perkuat Disiplin Anggota dan Pemahaman KUHAP Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Siramannaikpangkat.jpg)