Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Mendikdasmen Abdul Muti yang Selidiki Kasus Waket DPRD Banten Titip Siswa di SPMB

Abdul Muti telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menginvestigasi kasus itu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HARTA MENDIKDASMEN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Hartanya disorot usai memutuskan menyelidiki kasus penitipan siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti yang akan menyelidiki kasus penitipan siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten.

Abdul Muti telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menginvestigasi kasus itu.

Ia menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus bersifat adil.

"Nanti coba kami tugaskan Irjen ya, untuk menindaklanjuti, ya. Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan," kata Abdul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025 dikutip dari Kompas.com.

Pria yang karib disapa Abe ini menyampaikan, tidak boleh ada praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan, termasuk mengenai sistem penitipan siswa agar diterima masuk di sekolah tertentu.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan investigasi atas peristiwa tersebut.

"Semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Abe.

HARTA Kekayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang Sebut Pulau di Indonesia Tak Boleh Dimiliki Asing

Abe tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid mengenai kasus itu.

"Kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari irjen," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, meminta agar seorang calon siswa dibantu untuk diterima di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Cilegon, viral di media sosial.

Harta Kekayaan Abdul Muti pun disorot publik.

Harta Kekayaan Abdul Muti

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 25 November 2024, Abdul Muti memiliki total kekayaan Rp 20.100.443.679 atau Rp20,1 miliar.

Harta itu disumbang sebagian besar dari 16 bidang aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus dengan total Rp 14.472.800.000.

Berikut rinciannya:

A. Tanah & Bangunan Total: Rp 14.472.800.000

16 bidang, tersebar di Tangerang Selatan, Semarang, dan Kudus

HARTA Kekayaan Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto yang Segera Pensiun, Punya Tanah Melimpah

B. Kendaraan & Mesin Total nilai Rp 612.850.000,

Suzuki TM2FE (AT 2023): Rp 155 juta
Toyota Corolla Cross 1.8 AT (2020): Rp 300 juta
Toyota Rush 1.5 AT (2011): Rp 136 juta
Yamaha 2SX/Soil GT (2018): Rp 9,5 juta
Yamaha Mio (2013): Rp 7,25 juta
Yamaha Vega (2008): Rp 5,10 juta

C. Aset Bergerak Lain Senilai Rp 216.100.000

D. Kas & Setara Kas Total: Rp 4.798.693.679

E. Surat Berharga & Hutang : Tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, atau utang

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved