Ragam Contoh

Bisakah Daftar PIP lewat HP? Simak Panduan Daftar PIP 2025 Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuannya

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PIP- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik bagi para orang tua dan siswa dari keluarga kurang mampu! 

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, dan kini proses pengajuannya semakin mudah karena bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Dengan teknologi yang semakin terintegrasi dalam layanan publik, pendaftaran PIP 2025 kini bisa dilakukan secara daring (online) dengan cepat dan praktis. 

Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar PIP 2025 langsung melalui ponsel (HP):

70 Ide Unik Nama Grup yang Lucu untuk Media Sosial, Bisa Juga Kelompok MPLS

Cara Mendaftar PIP 2025 Secara Online Melalui HP

1. Mengakses Situs Resmi atau Aplikasi

Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id melalui peramban di HP Anda.
Atau, jika ada, unduh aplikasi PIP dari Google Play Store (akan diberitahukan jika ada aplikasi resmi untuk tahun ini).

2. Masuk atau Daftar

Gunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK, dan tanggal lahir siswa untuk mendaftar.

3. Mengisi Formulir Online

Isi semua data pribadi siswa dan orang tua.
Sertakan informasi tentang sekolah dan alamat lengkap.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Lakukan pemindaian atau ambil foto dokumen (periksa daftar di bawah).
Pastikan ukuran dan format file sesuai dengan ketentuan yang ada.

5. Kirim Permohonan

Cek kembali semua data, kemudian kirim.
Simpan bukti pendaftaran atau tangkapan layar dari konfirmasi.

Persyaratan Penerima PIP 2025

Untuk dapat mengajukan PIP, siswa perlu memenuhi setidaknya salah satu dari beberapa syarat di bawah ini. 

Siswa harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kemensos, pernah menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau merupakan anak dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di samping itu, siswa yang berstatus yatim atau piatu, memiliki disabilitas, terkena dampak bencana, atau berada dalam keadaan ekonomi yang sulit juga bisa mengajukan, dengan syarat menyertakan surat keterangan dari sekolah atau RT/RW.

Syarat lainnya mencakup siswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan rendah atau yang telah kehilangan pekerjaan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran PIP 2025
Untuk mendaftar PIP 2025 melalui ponsel, siapkan dokumen-dokumen berikut ini:

Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Rapor terakhir
KIP (jika tersedia)
KKS (jika tersedia)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan jika tidak memiliki KIP atau KKS.

8 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Atensi YAPI, KIP dan PIP Berubah Aturan Terbaru

Besaran Bantuan PIP 2025

Berikut adalah rincian jumlah dana bantuan PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:

SD/SDLB/Paket A

Kelas I–V: Rp450. 000 per tahun
Kelas VI: Rp225. 000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B

Kelas VII–VIII: Rp750. 000 per tahun
Kelas IX: Rp375. 000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X–XI: Rp1. 800. 000 per tahun
Kelas XII: Rp900. 000 per tahun

Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025

Distribusi dana PIP tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap selama setahun, yaitu:

Tahap 1 (Februari – April): Untuk siswa yang memiliki KIP
Tahap 2 (Mei – September): Untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan
Tahap 3 (Oktober – Desember): Pencairan akhir bagi seluruh penerima

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah wujud nyata dari dukungan pemerintah untuk menjamin setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang baik, tanpa hambatan biaya. Pastikan anak Anda memenuhi syarat dan lengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved