Wakil Bupati Mempawah Ikuti Rapat Dengar Pendapat dengan BKN Bahas CPNS, PPPK dan Kebijakan ASN

Konsep kerja fleksibel seperti WFA tentu menyesuaikan era digital saat ini, tetapi perlu regulasi yang jelas dan implementatif.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Prokopim Pemkab Mempawah
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin 30 Juni 2025. Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas sejumlah isu strategis kepegawaian, seperti pengangkatan CPNS dan CPPPK, kebijakan mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah, hingga regulasi terkait sistem kerja Work From Anywhere (WFA) 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin 30 Juni 2025.

RDP tersebut membahas sejumlah isu strategis kepegawaian, seperti pengangkatan CPNS dan CPPPK, kebijakan mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah, hingga regulasi terkait sistem kerja Work From Anywhere (WFA).

Kegiatan ini dipusatkan di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah dan turut dihadiri Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Suwanda, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Raja Fajar Azansyah, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah Taufik Qurahman beserta jajaran, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mempawah.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, menilai RDP ini sangat penting sebagai sarana sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam kebijakan manajemen ASN.

“Kita menyambut baik forum seperti ini, karena menjadi ruang terbuka bagi daerah menyampaikan kendala dan kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam pengangkatan CPNS dan PPPK, serta pelaksanaan mutasi dan promosi yang akuntabel,” ungkap Juli Suryadi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan terkait sistem kerja ASN yang lebih fleksibel seperti Work From Anywhere, agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Konsep kerja fleksibel seperti WFA tentu menyesuaikan era digital saat ini, tetapi perlu regulasi yang jelas dan implementatif. Kita di daerah tentu siap mengikuti, sepanjang prinsip akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat tetap dijaga,” tambahnya.


Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Taufik Qurahman, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat memberikan ruang lebih luas bagi daerah dalam menentukan formasi ASN sesuai kebutuhan sektor prioritas.

“Kami berharap BKN dan Kementerian PANRB dapat lebih responsif terhadap usulan kebutuhan ASN di daerah, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

RDP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menciptakan sistem birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved