Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Wagub Jabar Erwan Setiawan yang Ngaku Hubungannya dengan Sekda Jabar Tengah Retak

Erwan bahkan mengungkap kalau ia dan Herman Suryatman tidak pernah berinteraksi meskipun ruang kerja keduanya berada di lantai yang sama.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase
KEKAYAAN PEJABAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (kiri) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman (kanan). Hubungan keduanya tengah mengalami keretakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan yang ngaku hubungannya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman tengah mengalami keretakan.

Hal itu diungkap Erwan di Gedung Sate, Senin 30 Juni 2025.

Erwan bahkan mengungkap kalau ia dan Herman Suryatman tidak pernah berinteraksi meskipun ruang kerja keduanya berada di lantai yang sama.

"Memang ada keretakan, kenyataan. Saya di ruang, (ruangan saya di sini). Sekda di ruang sana, satu lantai, saya lewat tidak ada," ujar Erwan.

Selain itu, Erwan menilai Herman berada di luar batas karena banyak mengambil alih tugasnya sebagai Wagub.

"Sudah di luar batas. Saya katakan sudah di luar batas. Sudah di luar kewenangan-kewenangan dia. Terakhir kemarin, di Rindam (kelulusan siswa barak militer gelombang kedua). Itu kan bukan juga seorang Sekda di Rindam. Orang bisa menilai," katanya.

Lantas pernyataan itu membuat Harta Kekayaan Erwan Setiawan langsung disorot media.

HARTA Kekayaan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy yang Sebut Masa Jabatan DPRD Harus Diperpanjang

Berapa Harta Kekayaan Erwan Setiawan? cek disini !

Harta Kekayaan Erwan Setiawan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, Erwan memiliki total kekayaan mencapai Rp22.736.849.123 atau Rp22,7 miliar.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan

Sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp3.000.000.000.

Sebidang tanah dan bangunan seluas 1655 m2/978 m2 di Kabupaten/Kota Sumedang, diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp9.250.000.000.

Sebidang tanah dan bangunan seluas 390 m2/390 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, diperoleh melalui hibah tanpa akta, senilai Rp6.000.000.000.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved