Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Menag Yaqut Cholil yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Menag Yaqut Cholil Qoumas tengah terseret dugaan korupsi terkait kuota Haji khusus tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Kemenag RI
HARTA KEKAYAAN MENAG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Hartanya disorot usai terseret dugaan korupsi terkait kuota Haji khusus tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut Cholil Qoumas tengah terseret dugaan korupsi terkait kuota Haji khusus tahun 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi tersebut.

Bahkan, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Menag Yaqut untuk diperiksa.

Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sempat dipersoalkan DPR.

Bahkan, lembaga legislatif itu sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Saat ini, pengusutan kasus yang dilaporkan, salah satunya oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu, masih masuk tahap penyelidikan.

HARTA Kekayaan Kaesang Pangarep yang Resmi Maju Caketum PSI, Belum Laporkan LHKPN

Karena ini, Harta Kekayaan Menag Yaqut Cholil Qoumas disorot publik.

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Juni 2025, Yaqut Cholil Qoumas memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp 13.749.729.733 atau Rp13,7 miliar.

Harta itu disumbang sebagian besar dari tanah dan bangunan sebesar Rp 9.520.500.000.

Berikut rincian:

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 9.520.500.000

Bagian terbesar dari aset Gus Yaqut adalah tanah dan bangunan, yang tersebar di beberapa lokasi:

- Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI: Rp 1.889.000.000.

- Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI: Rp 650.000.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved