Tiru Pontianak, Pemkab Sintang Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik di Toko

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang akan langsung menyiapkan Surat Edaran tersebut. Dan SE ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan H

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
WAWANCARA - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa sudah memberikan arahan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menyiapkan Surat Edaran Bupati Sintang tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai tempat barang belanja saat masyarakat berbelanja di toko-toko. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang akan melarang secara terbatas terhadap penggunaan kantong plastik sebagai wadah penyimpanan barang belanja oleh masyarakat saat belanja di toko-toko di Kota Sintang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kartiyus menjelaskan bahwa sudah memberikan arahan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menyiapkan Surat Edaran Bupati Sintang tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai tempat barang belanja saat masyarakat berbelanja di toko-toko.

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang akan langsung menyiapkan Surat Edaran tersebut. Dan SE ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang memang bertemakan Hentikan Polusi Plastik,” ujar Kartiyus.

Pemkab Sintang Komitmen Pertahankan Kawasan Hutan di Atas 50 Persen

Gerakan ini juga sebagai pelaksanaan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dibawah kepemimpinan Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny.

“Pelarangan penggunaan kantong plastik ini, yang saya tahu, sudah diterapkan di Kota Pontianak. Dan ternyata bisa. Maka kita di Kabupaten Sintang juga akan mencoba menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai tempat menyimpan barang belanjaan,” jelas Kartiyus.

Setelah Surat Edaran itu nanti keluar, pemerintah akan menyosialisasikan ke masyarakat, pemilik dan pengelola tempat belanja.

“Jadi toko-toko kita larang menyiapkan kantong plastik dan masyarakat yang mau berbelanja, sudah membawa tas belanjaan dari rumah,” tegas Kartiyus. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved