DPRD Pontianak Nilai Pemberlakuan Jam Malam Belum Berjalan Dengan Baik

“Menurut saya masih kurang efektif karena belum memberi efek jera kepada anak,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 17 Juni 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Peggy Dania
BERI KETERANGAN - Anggota DPRD Kota Pontianak Husin. Ia mengatakan bagaimana program pemberlakuan jam malam di Pontianak masih belum berjalan baik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak tentang penerapan jam malam bagi anak-anak telah disahkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Perubahan ini merupakan respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja dan berbagai permasalahan sosial yang melibatkan anak di bawah umur.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengatakan bagaimana program ini masih belum berjalan baik.

RESMI! Umur 5,5 Tahun di Pontianak Bisa Daftar Masuk SD, Cek Syarat dan Tempat Ambil Surat Psikolog

“Menurut saya masih kurang efektif karena belum memberi efek jera kepada anak,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 17 Juni 2025.

Ia berharap agar pemerintah kota pontianak bisa lebih intens dalam melakukan penerapan jam malam.

“Saya harap pemkot bisa lebih intens lagi, mungkin seperti ada sanksi untuk anak dan org tua,” pungkasnya.

Hal itu bukan tanpa asalan, belum lama ini setelah diterapkan jam malam tersebut ada sebanyak 54 anak di bawah umur kedapatan masih berada di luar rumah melewati batas jam malam dalam patroli gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved