Cara dan Syarat Daftar SD 2025/2026, Panduan Lengkap Orang Tua Daftarkan Anak ke Sekolah Dasar

Orang tua perlu memahami prosedur dan syarat yang ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan penting dalam proses ini. 

Youtube Kelas Maya
DAFTAR SEKOLAH - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kelas Maya, Selasa 17 Juni 2025, memperlihatkan cara mendaftar sekolah. Orang tua perlu memahami prosedur dan syarat yang ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan penting dalam proses ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan segera dibuka. 

Orang tua perlu memahami prosedur dan syarat yang ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan penting dalam proses ini. 

Anak yang ingin masuk SD harus berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025, atau minimal 5 tahun 6 bulan dengan surat rekomendasi dari psikolog atau guru jika memiliki potensi khusus. 

Selain itu, dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan pas foto harus disiapkan sejak awal. 

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem PPDB yang disediakan masing-masing pemerintah daerah. 

Orang tua juga harus memilih jalur pendaftaran sesuai kondisi, mengunggah dokumen, serta memantau hasil seleksi. 

Jika anak diterima, tahap terakhir adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.

Apa Saja Syarat Usia untuk Daftar SD?

Salah satu syarat utama pendaftaran SD adalah usia anak. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendidikan, anak yang akan masuk SD pada tahun ajaran 2025/2026 harus memenuhi kriteria usia berikut:

Minimal usia 6 tahun per 1 Juli 2025.

Anak usia 5 tahun 6 bulan diperbolehkan mendaftar jika memiliki bakat istimewa yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau guru PAUD.

Orang tua disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung sedini mungkin agar proses pendaftaran berjalan lancar, terutama jika anak belum genap berusia 6 tahun.

Dokumen Apa yang Harus Disiapkan?

Untuk keperluan administrasi, berikut dokumen yang wajib disiapkan:

Akta kelahiran anak sebagai bukti usia.

Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili.

Pas foto anak ukuran sesuai ketentuan dari daerah masing-masing.

Dokumen ini nantinya akan diunggah secara digital dalam sistem pendaftaran online.

Bagaimana Proses Pendaftaran SD Online?

Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara daring melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang disediakan oleh pemerintah daerah. 

Contohnya, warga DKI Jakarta dapat mengakses situs ppdb.jakarta.go.id.

1. Membuat Akun PPDB

Langkah pertama adalah membuat akun di situs resmi PPDB.

Setelah berhasil, orang tua dapat login menggunakan data yang telah terdaftar untuk melanjutkan proses pendaftaran.

2. Memilih Jalur Pendaftaran dan Sekolah Tujuan

Dalam PPDB, tersedia beberapa jalur masuk:

Zonasi: Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.

Afirmasi: Untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Mutasi: Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau domisili.

Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan masing-masing, jadi pastikan memilih yang paling sesuai dengan kondisi keluarga dan lokasi tempat tinggal.

3. Unggah Dokumen dan Lakukan Verifikasi

Setelah memilih jalur dan sekolah, unggah semua dokumen persyaratan ke sistem. 

Pastikan file sesuai format yang diminta (misalnya PDF atau JPG) dan ukuran file tidak melebihi batas maksimal. 

Selanjutnya, sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis atau melalui petugas verifikasi dari Dinas Pendidikan.

Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?

Hasil seleksi biasanya diumumkan beberapa hari setelah masa pendaftaran berakhir. 

Orang tua diminta untuk rutin memantau situs PPDB tempat mereka mendaftar agar tidak tertinggal informasi penting.

Setelah hasil seleksi keluar, akan terlihat apakah anak diterima di sekolah tujuan atau perlu mencoba jalur atau sekolah lain pada tahap berikutnya.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Diterima?

Jika anak dinyatakan diterima, orang tua wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Dokumen yang sama seperti saat pendaftaran awal biasanya perlu ditunjukkan kembali untuk verifikasi akhir secara langsung di sekolah.

Keterlambatan dalam daftar ulang bisa menyebabkan pembatalan penerimaan, sehingga penting untuk mencatat tanggal-tanggal penting selama proses PPDB.

Tips Tambahan agar Pendaftaran SD Berjalan Lancar

Baca panduan resmi dari situs PPDB daerah masing-masing.

Persiapkan dokumen sejak jauh hari, terutama jika harus mengurus rekomendasi dari psikolog.

Pantau media sosial dan situs Dinas Pendidikan untuk update informasi terbaru.

Gunakan koneksi internet yang stabil saat mendaftar, karena situs PPDB biasanya ramai di hari-hari awal.

Dengan memahami prosedur dan syarat yang ada, orang tua dapat mendaftarkan anak ke sekolah dasar dengan lebih tenang dan terarah.

(*)

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved