Anak 9 Tahun di Anjongan Dianiaya Ayah Angkat, Jalani Perawatan 20 Jahitan di RSUD Rubini Mempawah
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian betis kiri dan tangan kanan, sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial NS menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah angkatnya sendiri, HG.
Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian betis kiri dan tangan kanan, sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis.
Korban langsung dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah tak lama setelah kejadian.
Direktur RSUD dr Rubini Mempawah, dr David Sianipar, membenarkan adanya penanganan terhadap pasien anak dengan luka cukup serius akibat kekerasan.
“Pasien datang dengan luka robek di betis kiri dan tangan kanan. Total ada sekitar 20 jahitan yang kami berikan. Namun saat ini kondisi pasien sudah membaik,” ungkap dr David saat dikonfirmasi, Senin 16 Juni 2025.
Baca juga: PMI Mempawah Berhasil Evakuasi Delapan Pendaki Tersesat di Bukit Lonceng
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa korban sudah diperbolehkan pulang hari ini setelah menjalani perawatan intensif.
“Korban sudah sehat. Selanjutnya akan menjalani pengobatan jalan, pasien juga sudah pulang hari ini,” tambahnya.
Kasus kekerasan terhadap anak ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, dan menjadi peringatan keras pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya dalam lingkungan keluarga. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bupati Erlina Bawa Potensi Mempawah ke Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Desa Sepangah Dukung Program Satu Desa Satu Hektar Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.