Berita Viral

Jual Ginjal ke India karena Himpitan Ekonomi, Pasutri Sidoarjo Ditangkap Saat Hendak Terbang

Ketiganya merencanakan transplantasi ginjal untuk seorang pasien asal Makassar dengan imbalan Rp600 juta. 

YouTube Tribunnews
JUAL GINJAL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Sabtu 14 Juni 2025 memperlihatkan sepasang suami istri asal Sidoarjo, Achmad Farid Hamsyah (32) dan Ayu Wardhani Sechatur (29), ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat hendak terbang ke India. Ketiganya merencanakan transplantasi ginjal untuk seorang pasien asal Makassar dengan imbalan Rp600 juta. 

“Kenalnya dari Facebook. Awalnya yang menghubungi saya suara perempuan, ternyata Ayu,” ujar Noval di hadapan majelis hakim.

Noval mengatakan, visa medis itu diperuntukkan bagi Rina sebagai pendonor dan Suryani sebagai penerima ginjal. 

Dokumen pendukung berupa surat rekomendasi dari rumah sakit di India pun disediakan oleh Ayu. 

Ia menyatakan hanya bertugas mengurus administrasi teknis tanpa mengetahui lebih dalam isi atau legalitas dokumen tersebut.

“Saya cuma urus, surat rekomendasi itu saya terima dari Ayu,” tegasnya.

Berapa Keuntungan Makelar Dokumen?

Noval mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp200.000 per dokumen, dengan total pendapatan sekitar Rp2 juta dari layanan tersebut. 

Ia sempat dua kali bertemu langsung dengan Ayu dan Farid, salah satunya di Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk proses foto dan pengambilan sidik jari.

Apa Sanksi Hukum yang Dihadapi Para Terdakwa?

Para terdakwa kini dijerat dengan Pasal 432 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, yang mengatur larangan perdagangan organ tubuh manusia tanpa izin sah. 

Pelanggaran pasal ini dapat dikenakan hukuman berat, termasuk pidana penjara dalam jangka waktu lama.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum serta tim kuasa hukum terdakwa.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 50 Orang Terlantar di Bandara Gara-gara Ulah Suami Istri, Rugi Rp2 Miliar Tak Jadi Wisata Rohani

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved