Kekayaan Pejabat

HARTA KEKAYAAN Menteri Agama Nasaruddin Umar yang Minta Maaf soal Kendala Haji 2025

Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis pada Rabu 11 Juni 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @nasaruddinumar
HARTA MENTERI AGAMA - Sosok Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Harta Kekayaannya disorot publik usai minta maaf atas kendala selama ibadah Haji 2025 pada Rabu 11 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang minta maaf atas kendala selama ibadah Haji 2025.

Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis pada Rabu 11 Juni 2025.

"Saya selaku Amirulhaj dan Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025 dilansir dari Kompas.com.

Kata Nasaruddin Umar, pelaksanaan Haji 2025 secara umum berjalan dengan baik.

Namun menurutnya masih ada kendala-kendala yang jadi catatan bagi pihaknya kedepan.

Ia mencontohkan, ada kemacetan dan keterlambatan proses evakuasi di Muzdalifah, meski hal itu juga dialami jemaah dari sejumlah negara lain.

Selain itu, Kemenag juga mengidentifikasi beberapa masalah yang muncul sejak jemaah haji tiba di Mekkah hingga puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

HARTA KEKAYAAN Sherly Tjoanda yang Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Sosok Gubernur Terkaya Saat Ini

Diketahui Nasaruddin Umar adalah Menteri Agama Republik Indonesia.

Ia dipercaya Presiden Prabowo menjadi Menteri Agama selama masa jabatan 5 tahun kedepan, terhitung mulai 21 Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.

Lantas Harta Kekayaan Nasaruddin Umar turut disorot publik.

Berapa Harta Kekayaan Nasaruddin Umar?

Harta Kekayaan Nasaruddin Umar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2024, Nasaruddin Umar memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp67 miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Nasaruddin Umar:

A. TANAH DAN BANGUNAN

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved