Kabar Artis

Dukung Vidi Aldiano, Ferdy Element Kritik Sistem Distribusi Musik Digital yang Tak Transparan

 Ferdy berharap kasus Vidi Aldiano dapat menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar ajang saling menyalahkan.

Instagram
MUSIK- Pernyataan Ferdy makin menegaskan adanya problem struktural dalam industri musik Indonesia terkait pelaporan royalti yang tidak akurat dan berpotensi merugikan pencipta lagu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening”, salah satu musisi senior tanah air, Ferdy Element, turut menyampaikan pandangannya. 

Dalam pernyataan yang cukup tajam dan terbuka, Ferdy menegaskan bahwa ia meyakini Vidi Aldiano tidak bersalah secara pribadi dalam kasus ini.

“Kalau soal kasus Vidi, gue yakin dia nggak salah. Gue percaya Vidi nggak tahu apa-apa,” ujar Ferdy seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu 8 Juni 2026. 

Menurut Ferdy, persoalan hukum ini kemungkinan besar bukan berasal dari tindakan langsung sang penyanyi, melainkan dari kelalaian atau ketidaktelitian manajemen dan label rekamannya.

Ia menilai bahwa peran label dan tim manajemen seharusnya lebih dominan dalam hal perizinan, distribusi, dan urusan hukum terkait penggunaan lagu.

“Yang harusnya bertanggung jawab ya manajernya, atau labelnya. Gue yakin Vidi cuma nyanyi doang, dia enggak ngerti detail soal perizinan,” lanjutnya.

Ferdy juga menyoroti praktik industri musik yang menurutnya masih memiliki celah besar dalam hal transparansi dan perizinan distribusi digital. 

Nikita Mirzani Ditempatkan Bersama Tahanan Lain di Pondok Bambu, Sebulan Akan Dilarang Hal Ini

Ia menyayangkan bagaimana sebuah lagu bisa dengan mudah dinaikkan ke berbagai Digital Service Provider (DSP) seperti Spotify atau Apple Music tanpa persetujuan dari pencipta lagu.

“Kalau mereka bisa naikkan lagu ke DSP tanpa izin, itu luar biasa. Yang ngerti proses itu justru tim label dan manajemen, bukan penyanyinya,” tegasnya.

Tak hanya membahas kasus Vidi Aldiano, Ferdy juga memanfaatkan momentum ini untuk menyoroti masalah royalti yang selama ini ia alami sendiri sebagai musisi. Ia menyebut bahwa sistem pembagian royalti di Indonesia masih jauh dari ideal, bahkan cenderung tidak transparan.

Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa, di mana lagu-lagu Element dibawakan ulang oleh pihak lain, namun royalti yang diterimanya sangat minim dan tidak sebanding dengan popularitas lagu tersebut.

“Lagu kita dinyanyiin orang, tapi hasilnya nggak sesuai. Kadang bahkan nggak tahu siapa yang manggung di mana, tapi lagu kita dipakai. Sistem transparansi di sini memang lemah,” ungkap Ferdy.

Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bersama bagi industri musik Indonesia untuk membenahi sistem pencatatan hak cipta, perizinan, dan distribusi royalti.

 Ferdy berharap kasus Vidi Aldiano dapat menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar ajang saling menyalahkan.

“Kalau Element dibawakan orang lain, misalnya nih, gua itu dapat Rp200 ribu di tahun 2023, 2024,” bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved