Pemda Boleh Rapat di Hotel, Anggota DPRD Pontianak Husin Setuju dan Sebut Bisa Tingkatkan PAD

“Saya sependapat, ini bisa meningkat PAD dari pajak hotel dan restoran untuk di kota pontianak,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 8 Juni 2

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
ANGGOTA DEWAN - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin. Ia menyebut bahwa kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, sedikit banyak telah memengaruhi pemasukan industri hotel dan restoran di Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjamin bawah pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel-hotel dan restoran.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, sedikit banyak telah memengaruhi pemasukan industri hotel dan restoran di Indonesia.

Bahkan menurutnya, jika wacana ini bisa terlaksana kembali akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak hotel dan restoran yang ada.

Mendagri Jamin Pemda Bisa Rapat di Hotel, Suriansyah: Semoga Menggairahkan Industri Hotel dan Resto

“Saya sependapat, ini bisa meningkat PAD dari pajak hotel dan restoran untuk di kota pontianak,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Minggu 8 Juni 2025.

Untuk itu, Husin juga meminta agar pemerintah kota melalui badan pendapatan daerah dapat memaksimalkan PAD melalui pajak hotel dan restoran.

“Itu targetnya 33 Miliyar,” jelasnya.

Dengan ini, dirinya memastikan apa yang baik bagi masyarakat dan kota pontianak, pihaknya akan siap mendukung dan mengawasi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved