Ragam Contoh

Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Masuki Babak Baru, Tim Reza Gladys Kawal di Kejari

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025. Tujuh jam menjalani pemeriksaan, di hari yang sama Nikita

|
GRID.ID
NIKITA MIRZANI-Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025. Tujuh jam menjalani pemeriksaan, di hari yang sama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki langsung ditahan.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Artis kontroversial Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025.

Pelimpahan ini dilakukan setelah Nikita menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses hukum ini mendapat perhatian besar dari publik, terutama karena melibatkan nama-nama populer di dunia hiburan dan medis. Kuasa hukum dari pelapor, yakni Julianus Paulus Sembiring, yang mewakili dokter Reza Gladys, turut hadir di Kejari Jakarta Selatan sejak pagi untuk memantau langsung proses hukum tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah benar tahap dua dilaksanakan hari ini. Kami sudah menunggu proses ini sejak awal,” ujar Julianus kepada awak media di lokasi.

Latar Belakang Kasus

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp 4 miliar. 

Dalam kasus ini, dua nama lain yakni Mail Syahputra (asisten Nikita) dan dokter Oky Pratama, juga terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

Nikita dijerat dengan tiga pasal berbeda, yakni pasal tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus ini masih dalam sorotan karena melibatkan unsur digital dan potensi kerugian besar.

Terinjak Sapi 1,2 Ton, Begini Kondisi Fairuz A Rafiq Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit

Belum Ada Tanda Nikita Tiba di Kejari

Namun hingga pukul 09.00 WIB, berdasarkan laporan dari Grid.id, belum terlihat tanda-tanda bahwa Nikita Mirzani telah diberangkatkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 Suasana Kejari pun masih terpantau normal tanpa aktivitas pengawalan khusus yang biasanya menyertai proses pelimpahan tersangka publik figur.

Julianus menambahkan bahwa hingga saat itu, pihaknya belum menerima kepastian resmi apakah pelimpahan tahap dua akan benar-benar dilakukan hari ini atau masih tertunda. 

Meski demikian, pihak pelapor tetap hadir sebagai bentuk keseriusan dan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Ya seperti itulah (ikut mengawal) kan kita melihat, benar nggak?” katanya.

“Kan sampai sekarang ini kita belum dapat informasi dari pihak penyidik apakah ini sudah dilakukan tahap 1 atau 2, kita lihat ya,” tutup Julianus Paulus Sembiring.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved