Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Malikian Mempawah Hilir, Amankan Tersangka Pengguna Sabu

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan satu buah bong dan satu unit handphone merk Xiaomi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Satresnarkoba Polres Mempawah
AMANKAN TERSANGKA - Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Malikian, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Senin 2 Juni 2025 sore. Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan satu buah bong dan satu unit handphone merk Xiaomi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satresnarkoba Polres Mempawah berhasil menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Malikian, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Senin 2 Juni 2025 sore.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di rumah kontrakan tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat brutto 0,16 gram, 0,09 gram, dan 0,26 gram," kata Iptu Agus, Selasa 3 Juni 2025 pagi.

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan satu buah bong dan satu unit handphone merk Xiaomi.

Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Amankan 1 Tersangka

 

Pelaku yang diamankan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

"Pelaku yang berhasil kita amankan adalah pria berinisial MY, sedangkan satu orang pria lainnya berinisial AY, masih dalam pengejaran," jelas Iptu Agus.

Polres Mempawah akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved