Idul Adha 2025

HUKUM Berniat Berkuban Kambing untuk Sekeluarga pada Idul Adha dan Hari Tasyrik Bulan Dzulhijjah

Berkurban dengan satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga memang diperbolehkan menurut sebagian ulama, dengan syarat-syarat tertentu. 

|
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Enro
KURBAN KAMBING - Berikut ini bacaan saat berkurban kambing di hari Idul Adha 1446 H. Bolehkan Berkuban Kambing untuk satu keluarga. 

Kambing yang dijadikan hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan bebas dari cacat. 

Beberapa kondisi yang tidak diperbolehkan meliputi:

Hewan yang mengalami kebutaan pada salah satu atau kedua mata.

Hewan pincang yang mengganggu kemampuan berjalan normal.

KAPAN Hari Puasa Arafah 1446 H Pasca Putusan Isbat Kemenag RI Lengkap Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Hewan yang sangat kurus hingga tulangnya terlihat jelas tanpa lemak atau sumsum yang cukup.

Hewan yang sedang sakit parah.

Jenis Kelamin

Meskipun tidak ada aturan khusus terkait jenis kelamin kambing yang dijadikan kurban, baik kambing jantan maupun betina diperbolehkan selama memenuhi syarat usia dan kondisi kesehatan yang telah ditentukan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved