Pemprov Kalimantan Barat Raih WTP Keenam Kalinya dari BPK RI

“Alhamdulillah ini sudah yang keenam kalinya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mudah-mudahan hasil j

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
OPINI WTP - Foto bersama usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Barat oleh BPK RI yang berlangsung di Gedung Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar (Kalbar), Senin 2 Juni 2025, pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya oleh BPK RI dari Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Gedung Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin 2 Juni 2025, pagi.

“Alhamdulillah ini sudah yang keenam kalinya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mudah-mudahan hasil jerih payah kita ini bisa kita pertahankan ke depannya,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan kepada tribunpontianak.co.id, Senin 2 Mei 2025.

Kemudian, dijelaskannya untuk laporan penyelesaian keuangan terkait temuan lainnya untuk diselesaikan dengan secepatnya dan diberikan waktu selama 60 hari.

“Tentu sesegera mungkin akan kita tuntaskan,” jelasnya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan Ajak Tanamkan Nilai Pancasila Sejak Dini hingga ke Ruang Digital

Adapun untuk temuan yang dimaksud adalah kelebihan pembayaran sebesar 1 miliar lebih dan masalah aset yang hilang.

“Untuk aset yang hilang ini perlu kami perhatikan dan apabila perlu kita audit kembali terkait aset mana yang hilang atau dihilangkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius menyampai apresiasinya.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berusaha menyajikan yang terbaik, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.

Terkait pengembalian pembayaran yang lebih menurutnya akan segera diproses.

“Terkait aset yang mungkin masih bermasalah harus kita selesaikan secepat mungkin, sehingga tidak membebani laporan yang akan datang,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved