Idul Adha 2025

HUKUM dan Penjelasan Ringkas Bagi Seorang yang Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Potong Hewan Kurban

Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang. Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
HUKUM POTONG KUKU - Hukum Potong kuku dan rambut bagi orang yang tidak menunaikan ibadah haji saat hendak berkurban di bulan Dzulhijjah 1446 H 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak penjelasan singkat tentang hukum potong kuru dan rambut bagi yang berkurban di Bulan Dzulhijjah

Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang.

Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.

Lantas, apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?

Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?

Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.

Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018 lalu.

"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.

HUKUM Anak Kecil Belum Baligh Menunaikan Ibadah Kurban di Bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah, Apakah Sah?

Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.

"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.

Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.

Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.

"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved