Idul Adha 2025
HUKUM dan Penjelasan Ringkas Bagi Seorang yang Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Potong Hewan Kurban
Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang. Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak penjelasan singkat tentang hukum potong kuru dan rambut bagi yang berkurban di Bulan Dzulhijjah
Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang.
Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.
Lantas, apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?
Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?
Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.
Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018 lalu.
"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.
• HUKUM Anak Kecil Belum Baligh Menunaikan Ibadah Kurban di Bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah, Apakah Sah?
Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.
"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.
Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.
Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.
"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.
"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Idul Adha 2025
hukum potong kuku
hukum potong rambut
Lebaran Haji 2025
Syarat Sah Hewan Kurban
Amalan Sunnah Bulan Dzulhijjah
1446 Hijriah
Jumlah Hewan Kurban Idul Adha 2025 di Kapuas Hulu Meningkat 253 Ekor |
![]() |
---|
SEMARAK Rayakan Idul Adha 1446 Hijriah Mitra Grab Seluruh Indonesia Mendapat Distrubusi Hewan Kurban |
![]() |
---|
Sebar Ribuan Hewan Kurban, Masjid Ismuhu Yahya Kubu Raya Rangkul Semua Kalangan |
![]() |
---|
Idul Adha 1446 H, Rutan Sanggau Sembelih 4 Hewan Kurban |
![]() |
---|
Kemenag Mempawah Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kecamatan Sambut Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.