Polres Kubu Raya Masih Selidiki Penyebab Karhutla di Desa Limbung Kabupaten Kubu Raya

Daniel, menyampaikan bahwa belum ada kesimpulan resmi mengenai sumber api yang membakar lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KARHUTLA DI KALBAR - Tim BPBD Kalbar saat turun padamkan api di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya. Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, menyampaikan bahwa belum ada kesimpulan resmi mengenai sumber api yang membakar lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Meski upaya pemadaman telah dilakukan secara intensif, hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kubu Raya.

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, menyampaikan bahwa belum ada kesimpulan resmi mengenai sumber api yang membakar lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut.

“Penyebab karhutla di Desa Limbung belum dapat dipastikan. Informasi sementara yang kami terima, Polres Kubu Raya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa ini,” ujarnya, Rabu 29 Mei 2025.

Kebakaran ini sendiri telah berlangsung sejak beberapa hari sebelum 28 Mei 2025. Mengingat lokasi kebakaran cukup dekat dengan pemukiman dan fasilitas vital, seperti SMA Negeri 4 Kubu Raya, BPBD Kalbar pun langsung mengerahkan tiga tim pemadam ke lapangan.

Sebelumnya, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kalbar, Erfandi, yang memantau langsung di lokasi, melaporkan bahwa kobaran api sempat membesar dan menyebar cepat di area lahan kering yang rawan terbakar.

Baca juga: Kedapatan Bawa 25 Ekstasi, Pria Kubu Raya Diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak

Tim gabungan dari BPBD, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan unsur lainnya fokus tidak hanya memadamkan api, tetapi juga mencegah agar api tidak menjalar lebih dekat ke pemukiman maupun fasilitas pendidikan.

Setelah api berhasil dipadamkan, BPBD juga akan melakukan langkah pemblokiran lahan sebagai tindakan antisipatif terhadap kebakaran susulan.

BPBD Kalbar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan tetap waspada, terutama di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved