Idul Adha

JANGAN SALAH Daftar Penerima Daging Kurban Saat Idul Adha 1446 H, Bolehkah Dimasak Sendiri ?

Selain menyembelih hewan ternak, salah satu aspek penting yang kerap menjadi perhatian adalah siapa saja yang berhak menerima daging qurban. 

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
PEMBAGIAN DAGING KURBAN - Berikut kelompok yang dianjurkan menerima daging kurban pada Idul Adha 1446 H. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebelum Hari Raya Idul Adha 1446 H, umat Islam di seluruh dunia kembali bersiap melaksanakan ibadah qurban. 

Selain menyembelih hewan ternak, salah satu aspek penting yang kerap menjadi perhatian adalah siapa saja yang berhak menerima daging qurban. 

Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak memperoleh bagian dari daging qurban, yakni shohibul qurban (orang yang berqurban), kerabat dan tetangga, serta kaum fakir miskin. 

Pembagian ini tak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga sebagai wujud nyata solidaritas sosial dan semangat berbagi di momen penuh keberkahan.

Berikut Penjelasan singkatnya

Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak penerima daging kurban, yakni:

Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah Sambut Idul Adha di Enam Kecamatan

  • Shohibul Kurban

Orang yang melaksanakan ibadah kurban, atau yang disebut sebagai shohibul kurban, memiliki hak untuk mengambil sepertiga dari daging hewan kurban. 

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). 

Namun perlu diperhatikan, bahwa shohibul kurban tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban, baik berupa daging, kulit, maupun bulunya.

  • Kerabat, Teman, dan Tetangga Sekitar

Daging kurban juga boleh diberikan kepada kerabat, sahabat, dan tetangga, walaupun mereka berada dalam kondisi cukup mampu secara ekonomi. 

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

  • Kaum Fakir dan Miskin

Orang-orang yang termasuk fakir dan miskin berhak menerima bagian dari daging kurban

Salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan. 

Berkah Peternak Jelang Idul Adha, Mujadi Siapkan Puluhan Ekor Sapi

Fakir miskin menerima sepertiga bagian, dan shohibul kurban juga boleh menambahkan sebagian bagiannya untuk diberikan kepada mereka. 

Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.” (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved