Wagub Kalbar Krisantus: Jangan Khawatir, Kami Bukan Minyak Angin

Krisantus memastikan dirinya bersama Gubernur Ria Norsan sudah menyusun rancangan agar setiap tahun disiapkan anggaran untuk perbaikan.

Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
SAMPAIKAN SAMBUTAN - Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan saat menyampaikan sambutan di Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 Tahun 2025, di Rumah Radakng, Kota Pontianak, Selasa, 20 Mei 2025. Pada kesempatan itu, Krisantus memastikan pihaknya menganggarkan minimal Rp 10 Miliar setiap tahun untuk perbaikan setiap ruas jalan provinsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan meminta warga untuk tidak khawatir terkait perbaikan jalan.

Dirinya bersama Gubernur Ria Norsan sudah menyusun rancangan agar setiap tahun disiapkan anggaran untuk perbaikan.

"Banyak chat ke saya, banyak video dikirim ke saya, jalan-jalan hancur lebur yang merupakan kewenangan provinsi," kata Lasarus saat membuka Pekan Gawai Dayak, Selasa 20 Mei 2025.

"Jangan khawatir. Kami bukan minyak angin. Kita akan berupaya maksimal. Minimal (jalan provinsi) fungsional," lanjutnya.

Krisantus menegaskan, Pemprov menganggarkan dana minimal Rp 10 miliar setiap tahun.

Baca juga: Pekan Gawai Dayak Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Angkat Adat Ketungau Tesaek dari Sekadau

"Jadi setiap ruas jalan provinsi minimal Rp 10 miliar pasti ada setiap tahun. Seluruh provinsi kalimantan barat," katanya.

"Kemudian tahun depannya ada peningkatan pendapatan asli daerah, kita tingkatkan lagi. Tapi setiap tahun pasti kita anggarkan," ujar politisi PDIP ini.

Hanya saja, tak semua jalan itu langsung diaspal.

"Karena keuangan tidak mampu. Tapi setidak-tidaknya dengan kita lakukan peningkatan setiap tahun anggaran, tentu jalan tersebut berfungsi secara optimal untuk jalur transportasi di Kalimantan Barat," katanya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan perbaikan maupun pembangunan infrastruktur jalan Provinsi akan dilakukan di tahun 2025 ini dibeberapa titik.

Pekan Gawai Dayak 2025 Disambut Antusias, Pedagang Lokal Tawarkan Produk Khas Kalbar

“Pada intinya kita siap untuk melakukan perbaikan jalan atau jembatan yang menjadi tugas dan kewenangan provinsi secara bertahap,”ujarnya.

Khusus untuk pengerjaan infrastruktur jalan provinsi tahun ini, Zulkarnaen menyampaikan akan dilakukan diantaranya Jalan Tumbang Titi- Tanjung di Ketapang, Jalan Sukadana- Teluk Batang,  dan Jalan Batas Kota Sambas- Subah; dan ruas jalan kendawangan-pesaguan.

Selanjutnya juga menangani beberapa ruas jalan yg menjadi kewenangan provinsi  di beberapa kabupaten lainnya, seperti bengkayang, landak, sanggau, sekadau, melawi sintang dan kapuas hulu.

“Kita juga alokasikan untuk pemeliharaan jalan yang tersebar dibeberapa titik, kalau untuk jembatan juga ada beberapa, salah satunya di Jalan Sejiram-Semitau yaitu jembatan kecapah,”ujarnya.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Barat juga siap mendukung visi misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih untuk periode 2025-2030. 

“Sebagai penyelenggara Dinas PUPR itu membantu gubernur dalam menjalankan pemerintahan di bidang infrastruktur jalan, sumber daya air (SDA), keciptakaryaan, dan penataan ruang,” ujarnya. 

Menurutnya tugas pokok dan fungsi yang disebutkannya tersebut, menjadi ranah pemerintah provinsi (Pemprov) sesuai dengan peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.

Tentu kami (Dinas PUPUR) akan mendukung gubernur (definitif). Secara personalisasi gubernur itu punya strategi, visi dan misi, kami harus menunjang dan mendukung visi misi itu,” ujarnya.

Iskandar Zulkarnaen mengatakan, sudah menjadi suatu kewajaran jika gubernur, dan wagub terpilih memiliki visi misi sendiri.

Sehingga setiap perubahan visi dan misi itu, harus menjadi perhatian, dan diterjemahkan sesuai perangkat daerah masing-masing.

Termasuk di Dinas PUPR Kalbar.

 “Kami (perangkat daerah) semua membantu pimpinan untuk mencapai suatu rancangan strategi pencapaian visi, dan misi, itu tugas kami. Melaksanakan program kegiatan secara keteknikan, secara profesional. Bagaimana bekerja dengan cepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, tepat kualitas, dan menghindari permasalahan-permasalahan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved