Aplikasi
Daftar Online Urusan Pertanahan Lengkap Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku bisa menjadi pilihan paling mudah untuk mendapatkan berbagai informasi terkait tanah yang akan kita buatkan sertifikat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seputar administrasi pertanahan saat ini bisa diajukan secara online menggunakan aplikasi.
Termasuk untuk pengajuan pembuatan sertifikat tanah.
Masyarakat bisa menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku.
Dalam urusan pengurusan sertifikat tanah baik untuk mencari informasi pengajuan sertifikat tanah atau lainnya bisa lakukan secara online melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.
Aplikasi Sentuh Tanahku bisa menjadi pilihan paling mudah untuk mendapatkan berbagai informasi terkait tanah yang akan kita buatkan sertifikat.
Pemilik tanah akan mendapatkan detail informasi tanah tersebut mulai dari biaya pengajuan sertifikat lokasi dan yang terpenting adalah status dari tanah itu sendiri.
Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan aplikasi yang dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.
Cocok sekali bagi yang sedarng mengurus sertifikat mulai dari menentukan hari dan waktunya untuk datang menyerahkan berkas ke Kantor ATR / BPN terdekat.
Aplikasi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkala dan transparan sebab segala pembiayaan untuk proses sertifikat bisa diketahui.
Baca juga: Manfaatkan Top Up Saldo Gratis dari Bank ke DANA Tanpa Batas Serta Kirim Uang Free
Cara Menggunakan Aplikasi Setuh Tanahku
Mengunduh aplikasi
Unduhlah aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS. Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk membuat akun baru.
Membuat akun
Langkah pertama adalah mendaftarkan username dan kata sandi. Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.
Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar.
Verifikasi akun
Setelah masuk di beranda, segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.
Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.
Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi.
Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.
Cara Ajukan Sertifikat Tanah
1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi.
2. Bukan Aplikasi.
3. Pilih layanan loketku.
4. Login Aplikasi Loketku.
5. Selamat Datang di aplikasi Loketku .
6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing.
7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti.
8. Pilih kategori dan layanan.
9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali.
10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali.
11. Selesai.
Proses Pembuatan Sertifikat Tanah
1. Tunggu Validasi dari kantor pertanahan.
2. Setelah dapat notifikasi email untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.
3. Pilih jadwal yang diinginkan.
4. Kunjungi kantor pertahanan dengan membawa berkas yang sudah ditentukan.
5. Tinggal tunggu berkas jadi.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sentuh Tanahku
Daftar Online
aplikasi buat sertifikat tanah
pertanahan
Urusan Pertanahan
Aplikasi Sentuh Tanahku
CARA Lindungi M-Banking Aman dari Virus, Aplikasi Wajib Diinstal Amankan Rekening |
![]() |
---|
Tak Hanya Belanja, Pengguna Aplikasi MOVA Dapatkan Komisi, Bonus Undangan dan Cashback |
![]() |
---|
Daftar SeaBank Pakai Kode Referral 39SMU9, Dapatkan Bonus Rp 35 Ribu dan Transaksi Bebas Admin |
![]() |
---|
Cara Mudah Download Video YouTube dan Facebook Tanpa Aplikasi, Bebas Milih Format |
![]() |
---|
Buka Rekening BCA Sendiri Secara Online, Begini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.