Aplikasi

Daftar Online Urusan Pertanahan Lengkap Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku bisa menjadi pilihan paling mudah untuk mendapatkan berbagai informasi terkait tanah yang akan kita buatkan sertifikat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Play Store
LOGO SERTIFIKAT TANAHKU - Tampilan terbaru logo dari aplikasi sertifikat tanahku di play store. Seluruh urusa pertanahan dapat diajukan melalui aplikasi sertifikat tanahku secara online. Serta bisa mendapatkan informasi lengkap seputar pertanahan dari aplikasi ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seputar administrasi pertanahan saat ini bisa diajukan secara online menggunakan aplikasi.

Termasuk untuk pengajuan pembuatan sertifikat tanah.

Masyarakat bisa menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku.

Dalam urusan pengurusan sertifikat tanah baik untuk mencari informasi pengajuan sertifikat tanah atau lainnya bisa lakukan secara online melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi Sentuh Tanahku bisa menjadi pilihan paling mudah untuk mendapatkan berbagai informasi terkait tanah yang akan kita buatkan sertifikat.

Pemilik tanah akan mendapatkan detail informasi tanah tersebut mulai dari biaya pengajuan sertifikat lokasi dan yang terpenting adalah status dari tanah itu sendiri.

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan aplikasi yang dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.

Cocok sekali bagi yang sedarng mengurus sertifikat mulai dari menentukan hari dan waktunya untuk datang menyerahkan berkas ke Kantor ATR / BPN terdekat.

Aplikasi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkala dan transparan sebab segala pembiayaan untuk proses sertifikat bisa diketahui.

Baca juga: Manfaatkan Top Up Saldo Gratis dari Bank ke DANA Tanpa Batas Serta Kirim Uang Free

Cara Menggunakan Aplikasi Setuh Tanahku

Mengunduh aplikasi

Unduhlah aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS. Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk membuat akun baru.

Membuat akun

Langkah pertama adalah mendaftarkan username  dan kata sandi. Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.

Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar. 

Verifikasi akun

Setelah masuk di beranda, segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.

Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.

Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi. 

Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.

Cara Ajukan Sertifikat Tanah

1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi.

2. Bukan Aplikasi.

3. Pilih layanan loketku.

4. Login Aplikasi Loketku.

5. Selamat Datang di aplikasi Loketku .

6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing.

7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti.

8. Pilih kategori dan layanan.

9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali.

10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali.

11. Selesai.

Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

1. Tunggu Validasi dari kantor pertanahan.

2. Setelah dapat notifikasi email untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.

3. Pilih jadwal yang diinginkan.

4. Kunjungi kantor pertahanan dengan membawa berkas yang sudah ditentukan.

5. Tinggal tunggu berkas jadi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved