Idul Adha 2025
PENJELASAN Lengkap Bacaan Dalil Pendukung Larangan Seorang Muslim Memotong Kuku di Bulan Dzulhijjah
Pertama, terdapat larangan dari Nabi SAW untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berkurban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak penjelasan singkat hukum seorang muslim yang berkuban memotong kuku saat bulan Dzulhijjah.
Berkurban dalam Islam merupakan bentuk ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak
Waktu penyebelihan dilakukan pada 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah
Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.
Terdapat beberapa perbedaan pendapat para ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut ketika kurban.
Pertama, terdapat larangan dari Nabi SAW untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berkurban.
Untuk itu, ketika kita hendak berkurban, baik berkurban dengan biaya sendiri atau biaya orang lain, maka dianjurkan bagi kita untuk tidak memotong dan mencabut rambut dan kuku sejak malam pertama bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban kita disembelih.
• BATAS Waktu Akhir Menyembelih Hewan Kurban Bulan Dzulhijjah, Bolehkah Dilakukan pada Malam Hari?
Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:
وقال المالكية والشافعة وجماعة من الحنابلة : المستحب لمريد التضحية اذا دخل عليه عشر ذي الحجة الا يحلق شعره ولا يقلم اظفاره حتى يضحي بل يكره له ذلك وقال بعض الحنابلة : يحرم عليه ذلك
"Ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan sebagian ulama Hanabilah: Dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban jika sudah memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah untuk tidak mencukur rambutnya dan memotong kukunya hingga dia berkurban. Melakukan hal itu dihukumi makruh, dan menurut sebagian ulama Hanabilah, haram baginya melakukan hal tersebut".
Dalil yang dijadikan dasar anjuran tidak memotong rambut dan kuku di antaranya adalah hadis riwayat Imam Muslim, dari Ummu Salamah, dia berkata bahwa Nabi SAW bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّة فَلا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْره وَلا منْ أَظْفَارهِ شَيْئاً حَتَّى يُضَحِّيَ
"Barangsiapa memiliki hewan sembelihan yang akan disembelih (untuk kurban), maka ketika sudah masuk pada bulan Dzulhijjah, maka jangan sekali-kali mengambil (memotong) rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai dia menyembelih".
Dalam sebuah hadis juga dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.
Hadis tersebut berbunyi:
sunnah potong kuku
larangan potong kuku
Idul Adha
1446 Hijriah
Amalan Sunnah Dzulhijjah
Bacaan Dzikir
Jumlah Hewan Kurban Idul Adha 2025 di Kapuas Hulu Meningkat 253 Ekor |
![]() |
---|
SEMARAK Rayakan Idul Adha 1446 Hijriah Mitra Grab Seluruh Indonesia Mendapat Distrubusi Hewan Kurban |
![]() |
---|
Sebar Ribuan Hewan Kurban, Masjid Ismuhu Yahya Kubu Raya Rangkul Semua Kalangan |
![]() |
---|
Idul Adha 1446 H, Rutan Sanggau Sembelih 4 Hewan Kurban |
![]() |
---|
Kemenag Mempawah Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kecamatan Sambut Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.