Ragam Contoh

Syarat dan Cara Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bansos 2025, Apa Manfaat Menjadi KPM ?

Salah satu hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat sebelum menerima bansos adalah status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dok. Ist
SERAHKAN BANTUAN - Salah satu hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat sebelum menerima bansos adalah status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan secara berkala. 

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan hingga pendidikan.

Salah satu hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat sebelum menerima bansos adalah status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lalu, bagaimana cara menjadi KPM di tahun 2025? Apa saja syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi?

Artikel ini menyajikan informasi lengkap mengenai definisi KPM, kriteria penerima, serta langkah-langkah pendaftaran yang perlu diketahui masyarakat agar bisa masuk dalam daftar penerima bansos resmi pemerintah.

Apa Itu KPM?

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat adalah individu atau keluarga yang telah memenuhi kriteria tertentu berdasarkan ketetapan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan dinyatakan berhak untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial. Beberapa jenis bansos yang disalurkan kepada KPM antara lain:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan beras

Bantuan khusus seperti bansos El Nino atau bansos darurat lainnya

Resmi Diumumkan! Ini Panduan Cek Hasil dan Kriteria Lolos Tes Online RBB BUMN 2025

Kriteria KPM 2025

Tidak semua masyarakat berpenghasilan rendah secara otomatis menjadi KPM. Penetapan status ini mempertimbangkan beberapa aspek ekonomi dan sosial, seperti:

Memiliki penghasilan di bawah standar kesejahteraan minimum

Tinggal di lingkungan miskin, kumuh, atau terpencil

Memiliki anggota keluarga dalam kategori rentan, seperti:

Anak usia sekolah

Ibu hamil atau menyusui

Lansia

Penyandang disabilitas

Anak balita

Manfaat Menjadi KPM

Jika Anda berhasil terdaftar sebagai KPM, maka Anda berhak menerima bantuan seperti:

  • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): senilai Rp200.000–Rp400.000 per tahap
  • PKH (Program Keluarga Harapan): bantuan rutin sesuai kategori (ibu hamil, balita, siswa SD-SMA, dll.)
  • Bansos Beras, El Nino, dan bantuan khusus lainnya
  • Akses pendidikan, kesehatan, dan pangan dasar

Syarat Umum Menjadi KPM Tahun 2025

Untuk mendaftar sebagai KPM dan menerima bansos 2025, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP aktif
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi gaji
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika sudah lolos verifikasi

Cara Daftar KPM Bansos 2025

  • Lewat Desa/Kelurahan Setempat
  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan
  • Isi formulir pendaftaran
  • Serahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKTM (jika diperlukan)
  • Data Anda akan diverifikasi dan dimasukkan ke dalam DTKS oleh petugas
  • Lewat HP (Aplikasi Cek Bansos)

BERSIHKAN SISA Aplikasi yang Dihapus, HP Kembali Lancar Tidak Lemot

Masyarakat juga dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos:
Langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
Klik “Buat Akun Baru”, isi data sesuai e-KTP dan KK
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang KTP
Verifikasi akun via email
Login kembali dan pilih menu “Daftar Usulan”
Klik “Tambah Usulan”, pilih jenis bantuan, lengkapi data dan unggah dokumen
Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Lewat Website Resmi
Akses laman: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP dan alamat domisili
Lakukan pencarian untuk melihat status bantuan

Cara Cek Status KPM

Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai KPM dengan cara:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
Catatan Penting
Pastikan data yang Anda isi valid dan sesuai KTP
Jangan tertipu oleh oknum calo yang meminta imbalan uang
Selalu perbarui data DTKS jika terjadi perubahan kondisi ekonomi
Jika Anda lolos verifikasi, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diterbitkan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved