Breaking News

Khazanah Islam

BACAAN Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban di Bulan Dzulhijjah Lengkap Batas Akhir Berkurban

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha yakni pada 10 Dzulhijjah.

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
HEWAN KURBAN - Berikut bacaan dan doa serta tata cara menyembelih hewan kurban di bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Amalan Kurban di bulan Dzulhijjah merupakan ibadah yang bernilai tinggi.

Berkurban merupakan ibadah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan bagi muslim yang punya kelapangan rezeki.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha yakni pada 10 Dzulhijjah.

Batas akhir pelaksanaan penyembelih berakhir hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan pada hari tasyriq dapat digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.

Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).

Hari Tasyriq merupakan hari yang dilarang untuk berpuasa, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

BACAAN Doa Mustajab Sepanjang Hari Arafah 1446 Hijriah Amalan Menanti Hari Raya Idul Adha 2025

Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.

Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.

Adapun cara penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntukan oleh Rasulullah saw.

Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan tata cara penyembelihan hewan qurban yakni:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved