Dinsos Pontianak Hadapi Tantangan Gelandangan dan Pengemis Kambuhan

Trisnawati, mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka yang pernah dibina akhirnya kembali ke jalan karena beberapa permasalahan yang tidak mudah.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
PEMBINAAN PENGEMIS - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati. Ia mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka yang pernah dibina akhirnya kembali ke jalan karena beberapa permasalahan yang tidak mudah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menghadapi tantangan dalam menangani gelandangan dan pengemis yang kembali turun ke jalan termasuk mereka yang memiliki masalah ketergantungan narkotika.

Kepala Dinsos Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka yang pernah dibina akhirnya kembali ke jalan karena beberapa permasalahan yang tidak mudah.

“Karena terus terang untuk beberapa yang kami tangani memang memiliki satu permasalahan yang tidak mudah untuk diselesaikan misalnya kayak ketergantungan narkotika kalau ini kan kita harus melakukan yang namanya rehabilitasi,” ujar Trisnawati, Selasa 6 Mei 2025.

Selain itu menurut Trisnawati, sebagian dari mereka yang kembali turun ke jalan juga berasal dari luar daerah. Mereka datang lagi ke Pontianak karena menganggap kota ini lebih menjanjikan secara ekonomi.

“Kemarin kita sempat memulangkan dari Mempawah, kembali lagi ke sini. Saya heran, bisa kembali lagi ke Pontianak. Karena terus terang Pontianak ini ibu kota provinsi sehingga dianggap sebagai tempat yang baik untuk berada di jalan dan mendapatkan uang,” jelasnya.

Menurutnya, tampilan fisik mereka yang mengundang empati masyarakat juga menjadi salah satu faktor mereka tetap bertahan di jalanan. Padahal Kota Pontianak memiliki aturan tegas terkait larangan memberikan sumbangan di lampu merah.

Untuk mengatasi persoalan itu sejak 2024 Dinsos Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Yayasan Geratak Sambas. Sebanyak 18 orang telah dikirim ke yayasan tersebut untuk menjalani rehabilitasi.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini semuanya dalam kondisi baik bahkan sudah memiliki penghasilan dan bekerja di perusahaan yang bekerjasama dengan yayasan tersebut bahkan ada yang mengajak istri dan anaknya untuk pindah ke sana,” tambahnya.

Baca juga: Hanya 1 Calon yang Kembalikan Berkas Pendaftaran, Pemilihan Ketua HIPMI Kalbar Diprediksi Aklamasi

Menurut Trisnawati upaya pembinaan secara aturan masa pembinaan maksimal di tingkat kota tujuh hari. Namun jika setelah tujuh hari tidak mendaptkan hasil yang maksimal maka menyesuaikan dengan kondisi individu yang ditangani.

Bahkan ada yang telah tinggal bertahun-tahun di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) karena mengalami trauma berat.

“Ada yang udah tujuh tahun karena dia tidak mau keluar, dimasukkan ke panti juga tidak mau. Dia bilang saya mau mengabdi di sini saja karena dia korban tracking jadi trauma kalau melihat orang, dia udah percaya dengan orang-orang di plat,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved