Berita Viral
DAFTAR Pelanggaran Lalu Lintas Resmi Ditilang Elektronik ETLE Terbaru Per 1 Mei 2025 di Jalan Tol
Berikut daftar pelanggaran lalu lintas terbaru resmi ditilang elektronik ETLE per 1 Mei 2025 saat melintas di jalan tol cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar pelanggaran lalu lintas terbaru resmi ditilang elektronik ETLE per 1 Mei 2025 saat melintas di jalan tol cek disini.
Korlantas Polri semakin meperluas zona aturan tilang elektronik ETLE.
Tak terkecuali di jalan raya bebas hambatan alias jalan tol.
Berkendara lewat jalan tol jelas akan selalu jadi pilihan utama karena dijamin bebas hambatan.
Tapi perlu diingat, berkendara di jalan tol tidak bebas dari tilang.
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Mei 2025, Tidak Bayar Denda Kini STNK Langsung Diblokir
Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, pelanggaran lalu lintas di jalan tol tetap terpantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.
Melansir laman resmi Indonesia Baik milik Kementerian Komdigi, aturan tilang elektronik di jalan tol berlaku sejak 1 April 2022 lalu.
Ada dua jenis pelanggaran yang kena tilang elektronik di jalan tol, yaitu:
1. Pelanggaran Overspeed
Pelanggaran overspeed atau melebihi batas kecepatan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013.
Berisi tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Peraturan mengenai batas kecepatan juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Berisi tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4.
Dijelaskan bahwa kecepatan kendaraan bermotor yang melaju di jalan tol berkisar antara 60 hingga 100 km/jam.
Sejumlah speed camera di beberapa titik di jalan tol untuk mendeteksi kecepatan kendaraan.
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Mengerikan! Kronologi Bus Transjakarta Seret Motor, Hantam Mobil dan Jebol 4 Ruko di Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.