Kabar Artis

Dokumen Cerai Baim-Paula Viral, Kuasa Hukum Tegaskan Tuntut Akun Sosial Media ke Dewan Pers

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang membocorkan informasi pribadi dan sensitif

Instagram
PAULA- Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang membocorkan informasi pribadi dan sensitif terkait klien mereka 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kini memasuki babak baru yang lebih kompleks, menyusul munculnya dugaan pelanggaran privasi yang serius. 

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang membocorkan informasi pribadi dan sensitif terkait klien mereka, khususnya mengenai catatan medis yang menyebutkan Paula pernah mengidap HIV.

Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai dari Baim Wong, salah satu akun Instagram mengunggah isi dokumen putusan pengadilan secara detail. 

Dalam dokumen yang viral tersebut, selain membahas pemutusan hubungan pernikahan, turut dicantumkan klaim-klaim sensitif tentang kondisi kesehatan Paula serta tuduhan perselingkuhan.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Paula, Erwin Natosmal, menyampaikan bahwa timnya tengah menyusun langkah-langkah hukum dan mengkaji sejauh mana pelanggaran tersebut dapat diklasifikasikan dalam ranah hukum pidana maupun etik media.

Selamat Jalan Bunda Iffet, Sosok Penting dalam Karier Slank Selama 36 Tahun

 "Itu satu hal. Nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan," ujar Erwin di sela-sela kehadirannya di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa timnya masih dalam tahap analisis bukti untuk menentukan bentuk pelaporan yang sesuai. "Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa," kata Erwin lebih lanjut.

 Hal ini menyiratkan adanya pertimbangan apakah pelanggaran berasal dari media resmi atau sekadar unggahan media sosial yang kemudian dikutip secara luas oleh media massa.

Tak hanya itu, Erwin juga mengadukan sejumlah pemberitaan dari media arus utama yang mengutip unggahan dari akun Instagram tersebut ke Dewan Pers. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan etika jurnalistik dan melindungi hak privasi klien mereka.

Sebelumnya, pada 24 April 2025, tim kuasa hukum Paula juga telah melayangkan laporan terhadap humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, ke Komisi Yudisial.

Dicap Istri Durhaka, Paula Verhoeven Minta Bantuan Hukum, Ungkap Alasan Ubah Nama Kontak Niko Surya

 Mereka menilai bahwa pernyataan Suryana kepada media yang mengungkap rincian putusan pengadilan, termasuk tuduhan perselingkuhan Paula dengan seorang pria berinisial NS telah mencederai prinsip profesionalisme lembaga peradilan dan berpotensi melanggar kode etik hakim maupun pejabat pengadilan.

Di sisi lain, Paula Verhoeven telah mengajukan banding atas putusan cerai tersebut, menandakan bahwa ia tidak menerima seluruh isi keputusan yang telah dibacakan oleh pengadilan sebelumnya. 

Proses hukum pun dipastikan akan terus berlanjut, tidak hanya dalam konteks perdata, tetapi juga menyentuh persoalan pidana, etika media, serta perlindungan data pribadi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved