Ragam Contoh

Gubernur Kalsel Serahkan SK kepada 1.234 CPNS dan PPPK, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Gubernur Muhidin menekankan pentingnya peran para ASN baru dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. 

Kompas.com
SK CPNS- Gubernur Muhidin menekankan pentingnya peran para ASN baru dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Penyerahan SK tersebut dilangsungkan dalam acara resmi di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, pada Kamis lalu, dan disambung dengan seremonial lanjutan di Banjarmasin pada hari Jumat.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya peran para ASN baru dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. 

Ia berharap seluruh CPNS dan PPPK yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh semangat, disiplin, dan loyal terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Semoga semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku di Pemprov Kalsel dan saya berpesan agar lebih rajin dalam bekerja,” ujar Muhidin di hadapan para ASN yang hadir.

CIRI-CIRI Emas Palsu! Ini Cara Mengenali dan Membeli Emas Antam Asli dengan Aman

Gubernur menambahkan, pengangkatan ASN ini bukan hanya soal pengisian formasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. 

Ia menekankan bahwa status sebagai ASN adalah amanah yang harus dijaga dengan dedikasi dan integritas tinggi.

“Menjadi ASN adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, dan Sekretaris Daerah Kalsel, Syarifuddin, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan sumber daya manusia di pemerintahan.

Selain penyerahan SK, agenda juga mencakup pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional bagi PPPK yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan daerah. 

Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan para pegawai siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang melekat pada posisi mereka.

Gubernur Muhidin berharap kehadiran ASN baru ini dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan layanan publik yang lebih baik, serta menjadi bagian dari percepatan pembangunan dan kemajuan Kalimantan Selatan secara menyeluruh.

Gaji PPPK Terbaru Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Komposisi CPNS dan PPPK Kalsel        

Dari total 1.234 orang yang dilantik, sebanyak 104 orang adalah CPNS, sementara 1.130 orang lainnya merupakan PPPK.

Semua PPPK ini memiliki kontrak kerja yang berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2030.

Dengan penambahan jumlah ASN ini, diharapkan Pemprov Kalsel semakin mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved