Pemda Kapuas Hulu Akan Gelar Upacara Otonomi Daerah 2025
Adapun poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut seperti, inspektur upacara ditetapkan adalah Wakil Bupati Kapuas Hulu menggunakan pakaian PSL
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan rapat persiapan memperingati hari otonomi daerah ke XXIX tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan bahwa, rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah berjalan dengan tertib, efisien, dan penuh makna.
"Pastinya teknis terkait pelaksanaan upacara, dan guna menjamin kelancaran dan kekhidmatan jalannya upacara, untuk efesiensi peserta dibatasi dari 10 menjadi 5 orang staf," ujarnya, Rabu 23 April 2025.
• Cek Sarana dan Prasarana, Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Anggota Bertanggungjawab Inventaris
Adapun poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut seperti, inspektur upacara ditetapkan adalah Wakil Bupati Kapuas Hulu menggunakan pakaian PSL (Pakaian Sipil Lengkap).
Terus, peserta upacara terdiri dari unsur Forkopimda dan Kepala OPD dengan pakaian PSR (Pakaian Sipil Resmi), serta ASN atau staf masing-masing OPD dibatasi menjadi 5 orang.
Pelaksanaan upacara dalam memperingati hari otonomi daerah akan berlangsung pada 25 April 2025, dan tepatnya pada Jumat mulai pukul 08.00 WIB, di halaman Kantor Bupati Kapuas Hulu. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemda Kapuas Hulu
Sekretaris Daerah
Sekda Kapuas Hulu
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 23 April 2025
Profil 8 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Dilaporkan ke Polisi, Kunjungan Stella Christie |
![]() |
---|
Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Warung Lamongan Skala Mikro Masih Diperbolehkan |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas |
![]() |
---|
Husin Dorong Pengawasan Ketat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rumah Makan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.