Berita Viral
VIRAL Daftar Merek Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Ternyata Ada yang Bersertifikat Halal
Inilah daftar merek Marshmallow yang disebut mengandung unsur babi, bahkan ada yang bersertifikat halal bisa cek disini.
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China
- Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China
- Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China
Sementara itu, satu produk makanan mengandung babi adalah Hakiki Gelatin asal Surabaya.
Ahmad menjelaskan, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran terhadap tujuh produk makanan yang mengandung babi dan telah bersertifikat serta berlabel halal tersebut.
Sementara, untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, pihaknya bersama BPOM bakal terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan.
• Nasib Guru Viral Potong Seragam Siswa di Sragen, Ternyata Ada Perintah Orang Lain
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan produk yang beredar.
“Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email layanan@halal.go.id,” tandasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
ALASAN Pemerintah Indonesia Berencana Blokir Game Roblox Banyak Orangtua Setuju |
![]() |
---|
REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir? |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.