Pariwisata Kalbar Melejit, Kunjungan Wisatawan Pecahkan Rekor Selama 5 Tahun Terakhir
Grafik menunjukkan tren pemulihan yang konsisten sejak tahun 2020, yang kala itu hanya mencatat 1.854.608 kunjungan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pariwisata Kalimantan Barat mencatat capaian luar biasa dan berhasil memecahkan rekor kunjungan wisatawan sepanjang lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar, terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah kunjungan wisatawan nusantara selama lima tahun terakhir, yakni meningkat sebesar 42 persen pada tahun 2024, dibandingkan di tahun 2023.
Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi Kalbar, bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan nusantara mencapai 8.165.686 kunjungan.
Yang mana angka ini menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 melanda pada 2020 lalu, dan menandai tren pemulihan pariwisata yang semakin kuat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Kalbar, disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalimantan Barat (Disporapar Kalbar), Windy Prihastari mengatakan bahwa data tersebut menunjukkan bahwa kunjungan wisatawan sempat turun drastis pada tahun 2020 dengan hanya 1.854.608 kunjungan, yang mana pada tahun sebelumnya di tahun 2019 kunjungan wisnus sempat menyentuh angka 8.902.463 kunjungan ke Kalbar.
Namun, setelah tahun 2020 pasca covid-19 melanda, kunjungan Wisatawan Nusantara ke Kalbar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga 2024.
Pada tahun 2021 kunjungan wisnus ke Kalbar sebanyak 2.411.392 kunjungan, lalu di tahun 2022 sebanyak 3.279.863 kunjungan. Lalu pada 2023 mencapai 4.711.038 kunjungan, dan terbanyak di tahun 2024 mencapai 8.165.686 kunjungan atau naik 42 persen dari tahun 2023.
“Dari data juga menunjukkan pasca COVID-19, wisatawan Nusantara yang datang ke Kalimantan Barat selalu meningkat,” ujar Kadisporapar Kalbar, Windy Prihastari, pada Minggu 13 April 2025.
Windy mengatakan bahwa tren ini menunjukkan Kalimantan Barat semakin diminati oleh wisatawan domestik sebagai destinasi wisata unggulan dengan kekayaan budaya, alam, dan atraksi yang terus dikembangkan.
“Jumlah wisatawan nusantara yang berkunjung ke Kalbar mencapai 8.902.463 orang tahun 2024, meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2023. Ini merupakan angka tertinggi sejak pandemi COVID-19 melanda. Grafik menunjukkan tren pemulihan yang konsisten sejak tahun 2020, yang kala itu hanya mencatat 1.854.608 kunjungan,”jelas Windy.
Hal serupa juga terjadi pada wisatawan mancanegara. Berdasarkan data BPS Kalbar pada tahun 2024 mencatat rekor tertinggi selama lima tahun terakhir dengan total 87.561 kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kalbar, meningkat 16,3 persen, dari tahun 2023 yang mencatat hanya 73.274 kunjungan saja . Angka ini sekaligus menjadi puncak tertinggi sejak tahun 2019.
“Peningkatan ini menandakan bahwa Kalimantan Barat semakin dilirik sebagai destinasi unggulan, baik oleh wisatawan lokal maupun internasional,” ungkap Windy.
Tren ini juga semakin memperkuat posisi Kalbar sebagai destinasi yang memiliki daya tarik wisata alam, budaya, dan potensi pariwisata berkelanjutan yang terus berkembang.
“Kalbar makin jadi destinasi favorit. Ayo wisata #DiKalbarJak,” ajak Windy diengan jargonnya.
Apalagi saat ini, Pemprov Kalbar melalui Disporapar Kalbar terus mempermudah akses informasi mengenai paket wisata, kuliner khas, serta destinasi unggulan dan event Kalbar yang dapat diakses melalui QR Code eTIC di https://kalbar.link/grcodeeTIC.
| Tim Penggerak PKK Sambas Bina Desa Lokus Stunting di Tangaran |
|
|---|
| Warga Pelimpaan Jawai Bersorak Kades Diberhentikan Sementara |
|
|---|
| Bupati Sambas Putuskan Pemberhentian Sementara Kades Pelimpaan Jawai |
|
|---|
| Kasus Tuba Sungai Lumbang Sambas Berujung Damai |
|
|---|
| Demo Warga Minta Copot Kades Pelimpaan, Ashari Mengaku Dipersulit Membuat Surat Pengantar Nikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Lepasanakpenyu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.