Danau Sebedang Sumbang Retribusi Wisata Daerah Sambas Capai Rp 24 Juta

Dia mengatakan, momentum libur Idulfitri tahun ini total tiket terjual 240 blok tiket. Artinya ada bagi hasil wajib pajak sebesar 10 persen disetorkan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
WISATA DANAU - Pengelola Wisata Danau Sebedang menyetorkan 24 Juta Rupiah pajak retribusi pariwisata ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rabu 9 April 2025. Pemkab melalui Bakeuda memberi apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak Pengelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Paggong Sebedang. 

"10 persen yang kami serahkan 24 juta yang kami serahkan bersama panitia pelaksana kegiatan Idulfitri Danau Sebedang kepada Bakeuda Kabupaten Sambas," tegasnya.

Ardy beranggapan ini berkat akses Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) banyak sekali pengunjung dari luar daerah seperti Pontianak, Mempawah, Singkawang dan daerah lainnya.

"Lebih untuk melihat JSSB dan sekaligus berwisata ke Danau Sebedang yang paling dekat dengan JSSB, biasa tahun lalu hanya 15.000 pengunjung ini jauh meningkat," katanya.

Selain itu juga pengelola Pokdarwis Danau Sebedang juga ikut berterima kasih kepada rekan tim yang terlibat dalam perayaan idulfitri di wisata Danau Sebedang.

"Mulai dari proses persiapan keamanan hingga kebersihan tempat wisata Danau Sebedang merupakan daya tarik pengunjung dari berbagai daerah. Berkat kerja sama dengan masyarakat, TNI dan Polri wisata Danau Sebedang tetap kondusif," tutup Ardy. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved