Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena Ingatkan ASN Tak Boleh Tambah Libur

"Tentunya nanti kita juga akan minta beberapa data, nanti ada sampel yang saya ambil dari OPD. Misalnya kesiapan mereka terkait pelayanan," tambahnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BERI SAMBUTAN - Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena. Ia mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau tak menambah libur hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, terlebih libur lebaran sudah cukup panjang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sanggau tak menambah libur hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, terlebih libur lebaran sudah cukup panjang. Untuk diketahui, jadwal libur lebaran bagi ASN akan berakhir pada Senin 7 April 2025.

“Kalau memang ada akan menjadi catatan dan sanksi yang akan kita berikan. PNS harus tertib. Kalau sanksi kita menyesuaikan aturan, tentu sudah tertuang dalam SOP. Kita mengacu pada aturan itu saja,” katanya, Minggu 6 April 2025. 

Tingkatkan Keamanan Wisata, Polres Sanggau Gelar Patroli dan Berikan Imbauan di ODTW Pancur Aji

"Tentunya nanti kita juga akan minta beberapa data, nanti ada sampel yang saya ambil dari OPD. Misalnya kesiapan mereka terkait pelayanan," tambahnya.

Disinggung apakah akan ada pergeseran atau mutasi usai libur  lebaran, Susana menjelaskan bahwa masih melihat dalam 100 hari pemerintahan Yohanes Ontot-Susana Herpena (YOSH). 

“Melihat keseriusan mereka dalam mendukung program kerja kita bagaimana. Kalau sudah sepenuhnya mereka melakukan, pergeseran bisa saja dilakukan bisa saja tidak. Nanti kita lihat tanggung jawab masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved