Ramadan 2025

HUKUM Melaksanakan Itikaf hingga Keistimewaan pada 10 Malam Terakhir Ramadhan

Secara etimologi, kata “I’tikaf” berarti ‘menetapi sesuatu dan menahan diri agar senantiasa tetap berada pada-Nya’.

Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
ITIKAF BULAN RAMADHAN – Grafis tentang seseorang yang khusuk melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan di upload Senin (24/3/2025). Hukum amalan Itikaf aalah sunnah. Akan tetapi bila dinazarkan untuk beritikaf maka hukum amalannya menjadi fardhu. 

Adapun keutamaan melakukan i'tikaf selain mengejar malam Lailatul Qadar di antaranya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengharapkan pahala besar, menciptakan kebiasaan diri gemar beribadah, serta memproteksi diri dari godaan duniawi.

Simak penjelasannya:

1. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa yang beritikaf di masjidku, maka dia melakukannya karena mencari wajah Allah. Oleh karena itu, maka tidaklah boleh seseorang yang beritikaf keluar dari masjid kecuali untuk keperluan mendesak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mengharapkan Pahala Berlipat Ganda

Meskipun secara etimologi definisi i'tikaf adalah berdiam diri di masjid. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak secara harfiah.

Beri'tikaf merupakan aktivitas ibadah yang dilakukan sepanjang malam di masjid. Jadi, selama di masjid, selain melaksanakan shalat sunnah Anda bisa berdoa, membaca Al-Quran, dan berzikir.

Dengan melaksanakan berbagai amalan sunnah tersebut telah menjadi upaya Anda untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berharap ganjaran pahala berlipat ganda.

3. Menciptakan Kebiasaan Gemar Beribadah

Rutin melakukan i'tikaf di bulan Ramadan dapat membantu menciptakan kebiasaan diri untuk gemar beribadah. Langkah Anda dalam beribadah jadi semakin ringan.

4. Memproteksi Diri dari Godaan Duniawi

Keutamaan i'tikaf yang terakhir yaitu menjaga diri dari godaan duniawi. Caranya dengan memisahkan diri sejenak dari kehidupan bermasyarakat.

Selain menjaga diri dari godaan duniawi, fokus Anda untuk meningkatkan kualitas beribadah semakin besar.

Rukun dan Syarat Itikaf

Dalam beri'tikaf, ada rukun dan syarat yang perlu Anda perhatikan selama melaksanakan itikaf di masjid. Empat rukun dalam beri'tikaf di antaranya:

  • Melafalkan niat
  • Berdiam diri di masjid minimal selama tuma'ninah salat
  • Masjid
  • Orang yang melaksanakan itikaf

Syarat-syarat sah beritikaf

  • Orang yang beri'tikaf beragama Islam
  • Orang yang beri'tikaf memiliki akal sehat
  • Orang yang beri'tikaf tidak berhadas besar

Waktu Ideal untuk Itikaf

Sebenarnya Anda bisa melakukan i'tikaf kapan saja. Termasuk bila memasuki waktu-waktu diharamkannya shalat, Anda tetap bisa beri'tikaf.

Hanya saja untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar memang disarankan beri'tikaf di 10 malam terakhir Ramadan.

Anjuran ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari. Berikut ini arti riwayatnya:

“Dari Aisyah ra, istri Nabi Muhammad SAW mengungkapkan bahwa Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga Beliau wafat. Kemudian istri-istrinya mengerjakan i'tikaf sepeninggalan Beliau.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat I'tikaf

Syekh Nawawi dalam NU Online, mengklasifikasikan itikaf ke dalam 3 macam yaitu i'tikaf mutlak, i'tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus dan i'tikaf terikat waktu dan terus-menerus. Berikut ini lafal niat untuk masing-masing i'tikaf.

1. Niat I'tikaf Mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”

2. Niat I'tikaf Terikat Waktu

Berikut ini lafal niat itikaf terikat waktu misalnya selama satu bulan.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”

Niat lainnya yakni:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”

3. Niat I'tikaf yang Dinazarkan
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”

Hal-hal yang Membatalkan I'tikaf

Itikaf bisa dikatakan batal bila Anda keluar dari masjid tanpa ada niat kembali ke masjid. Namun setelah Anda keluar dari masjid tanpa niat kembali ke masjid, lalu kembali lagi ke masjid maka Anda harus melafalkan niat kembali.

Akan tetapi, bila Anda keluar dari masjid dengan niat akan kembali lagi ke masjid. Maka Anda tidak perlu melafalkan niat itikaf lagi. Termasuk bila Anda kembali ke masjid yang berbeda, tetap saja tidak perlu melafalkan niat lagi.

Selain alasan di atas, ada sembilan alasan lain yang dapat membatalkan i'tikaf, antara lain:

  • Melakukan hubungan suami istri
  • Mengeluarkan sperma
  • Sengaja mabuk
  • Murtad
  • Sedang berhaid waktu melaksanakan i'tikaf untuk wanita
  • Masa nifas untuk wanita
  • Keluar masjid tanpa alasan
  • Keluar karena ada kewajiban yang bisa ditunda
  • Keluar karena alasan sampai beberapa kali, namun sebenarnya Anda keluar karena keinginan sendiri

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved