Ramadan 2025
HUKUM Melaksanakan Itikaf hingga Keistimewaan pada 10 Malam Terakhir Ramadhan
Secara etimologi, kata “I’tikaf” berarti ‘menetapi sesuatu dan menahan diri agar senantiasa tetap berada pada-Nya’.
“Siapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, maka beri'tikaf pada sepuluh malam terakhir.” (Hadits Ibnu Hibban).
Secara etimologi i'tikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan niat khusus.
Artinya niat antara umat muslim yang satu dengan yang lain bisa saja berbeda.
Sebagai contoh niat i'tikaf di antaranya ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT, ingin mendapatkan keistimewaan Lailatul Qadar, melakukan muhasabah diri, hingga berharap ridho dan rahmat dari Allah SWT.
Hukum amalan ini sunnah. Akan tetapi bila Anda menazarkan untuk beritikaf maka hukum amalannya menjadi fardhu.
Bagaimana untuk wanita, apakah boleh beri'tikaf? Dalam suatu riwayat menuliskan bahwa Nabi Muhammad SAW mengizinkan istrinya beri'tikaf.
Aisyah ra berkata yang artinya:
“Rasulullah SAW terbiasa melakukan i'tikaf di bulan Ramadan. Bila selesai dari shalat subuh, Beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf untuknya. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah ra meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama Beliau, maka Beliau mengizinkannya.”
Kemudian Aisyah ra berkata bahwa:
“Nabi Muhammad SAW beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di Ramadan hingga wafatnya, kemudian istri-istri Beliau pun beri'tikaf setelah kepergian Beliau.”
Dengan kata lain wanita diperbolehkan untuk beritikaf asalkan telah mendapatkan izin dari suaminya dan tidak menimbulkan fitnah. Apabila kedua hal tersebut atau salah satunya tidak ada maka hukumnya haram.
Waktu paling utama untuk I’tikaf.
I’tikaf paling utama adalah i’tikaf sepuluh hari bulan Ramadhan, dan jika ia memutuskannya atau memutuskan sebagiannya, maka tidak ada dosa atasnya kecuali i’tikafnya adalah nazar.
I’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan.
عن عائشة رضي الله عنها: أَنَّ النَّبِيَّ- صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ الله تَعَالَى، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. متفق عليه
HUKUM Melaksanakan Itikaf
lafal niat untuk ITIKAF
Panduan Pelaksanaan Itikaf
Larangan dalam Itikaf
Pengertian Itikaf
Rukun dan syarat itikaf
waktu Itikaf di Bulan Ramadan
niat itikaf
Itikaf
Buka Puasa Bersama, Wabup Kapuas Hulu Ajak Tingkatan Kepedulian dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Baznas Mempawah Salurkan 530 Paket Festival Ramadan Kepada Mustahiq |
![]() |
---|
Pererat Silaturahmi, Dandim Mempawah Ajak Wartawan dan TNI-Polri Buka Puasa Bersama |
![]() |
---|
Sat Reskrim Polres Singkawang Bersama Awak Media Berbagi Takjil |
![]() |
---|
Pererat Silahturahmi, Kodim 1204/Sanggau Buka Puasa Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.