Ramadan 202

Bolehkah Itikaf Sambil Main Handphone dan Online ? Ini Penjelasannya

Sementara itu, iktikaf di masjid sambil online memunculkan pertanyaan lain, apakah aktivitas tersebut sesuai dengan esensi iktikaf ? 

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
ITIKAF RAMADAN - Ilustrasi Itikaf di 10 hari terakhir Ramdan 1446 Hijriyah. Umat Islam menggencarkan ibadah di antarnya Itikaf untuk mendapatkan malam kemuliaan yakni Lailatul Qadar. 

Diskusi semakin hidup dengan pertanyaan dari audiens. Salah satunya dari Ustaz Amir yang bertanya, 

“Apakah iktikaf harus mematikan lampu agar khusyuk?”

Qaem menjawab bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan lampu dimatikan. 

“Kekhusyukan itu soal hati, bukan tergantung remang-remang atau terang. Yang penting, suasana masjid mendukung ibadah, baik untuk yang ingin zikir maupun membaca Al-Qur’an,” ujarnya.

Qaem mencontohkan pengelolaan masjid yang fleksibel, seperti di Masjid Jamasbah, yang menyediakan ruang terpisah dengan pencahayaan berbeda untuk mengakomodasi kebutuhan jamaah.

Pertanyaan lain tentang boleh tidaknya berbelanja online saat iktikaf, misalnya memanfaatkan diskon besar di platform seperti Shopee.

Dengan nada ringan namun tegas, Qaem menjelaskan bahwa esensi iktikaf adalah melepaskan diri dari urusan duniawi yang tidak mendesak. 

“Kalau buka Shopee untuk cari diskon, itu jelas mengalihkan fokus dari ibadah. 

Iktikaf mengajarkan kita mengendalikan diri, bukan malah terjebak pada hal-hal materi,” katanya.

Tak kalah menarik, ada juga yang bertanya tentang mengajak anak iktikaf di masjid, namun anak-anak malah bermain, seperti “push rank” di game online.

Qaem menyambut baik niat mendidik anak mengenal ibadah, tetapi menekankan tanggung jawab orang tua. 

“Bawa anak ke masjid untuk iktikaf boleh, bahkan dianjurkan sebagai tarbiah. 

Tapi, pastikan mereka tidak mengganggu jamaah lain. 

Baca juga: Momen Safari Ramadan di Desa Semangau, Wabup Sambas Heroaldi Serahkan Hibah 50 Juta

Kalau anak rewel atau malah main game, lebih baik sesuaikan durasinya, misalnya dua-tiga jam saja untuk membiasakan mereka,” sarannya.

Qaem menutup acara dengan menegaskan bahwa iktikaf idealnya dilakukan di masjid, sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW, terutama pada 10 hari terakhir Ramadan yang hukumnya sunah muakkadah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa iktikaf tidak terbatas pada Ramadan dan bisa dilakukan kapan saja.

 “Pilihan terbaik adalah ke masjid, fokus ibadah, dan meninggalkan urusan duniawi sejenak. Itulah yang dicontohkan Nabi,” tukasnya 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved