Khazanah Islam

PENJELASAN dan Hukum Bagi Anak yang Membayarkan Zakat Fitrah untuk Orangtua yang Berkecukupan

Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied.

|
Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
ZAKAT FITRAH - Bagaimana hukumnya anak membayarkan zakat fitrah untuk orangtuanya yang berkecukupan. 

Ustadz Riza menambahkan, dalam pembayaran zakat fitrah minimal 1 sha, namun bila orang ingin membayar lebih pun tak mengapa. Misalkan satu keluarga ada 5 orang mau memberikan 1 kuintal beras tidak dilarang.

"Bila punya rejeki lebih bila memberikan beras diluar yang ditentukan malah bagus," tutur Ustadz Riza. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved